Presiden Jokowi : Bubarkan 18 Lembaga Negara

- Admin

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bakal membubarkan 18 lembaga negara. Jokowi tak memperinci lembaga negara yang dimaksud, namun ia menyatakan pembubaran akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” ujar Jokowi dalam pertemuan dengan media, Senin (13/7).

Jokowi mengatakan, alasan pembubaran lembaga ini salah satunya untuk menekan anggaran. Anggaran bisa dikembalikan ke kementerian maupun ke bagian direktorat.

Baca Juga :  Ahok: Saat Itu, Sebenarnya Pendamping Pak Jokowi Bukan Saya

“Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Mantan wali kota Solo itu menekankan ingin agar lembaga negara yang ada dapat dibuat seefisien mungkin. Dengan demikian, pemerintahan bisa bergerak lebih cepat.

Baca Juga :  DPR Gaungkan Politik Damai Sambut Pemilu Serentak

“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ucap Jokowi.

“Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keikutsertaan Timnas U-20 Israel tidak Mempengaruhi Dukungan Indonesia ke Palestina

Jokowi beberapa waktu lalu mengancam akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle para menteri. Ia juga tak segan untuk membubarkan lembaga negara.

Rencana ini juga sempat disinggung Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru