Presiden Jokowi : Bubarkan 18 Lembaga Negara

- Admin

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bakal membubarkan 18 lembaga negara. Jokowi tak memperinci lembaga negara yang dimaksud, namun ia menyatakan pembubaran akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” ujar Jokowi dalam pertemuan dengan media, Senin (13/7).

Jokowi mengatakan, alasan pembubaran lembaga ini salah satunya untuk menekan anggaran. Anggaran bisa dikembalikan ke kementerian maupun ke bagian direktorat.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Gerindra Beri Isyarat Duet dengan PDIP

“Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Mantan wali kota Solo itu menekankan ingin agar lembaga negara yang ada dapat dibuat seefisien mungkin. Dengan demikian, pemerintahan bisa bergerak lebih cepat.

Baca Juga :  Ahok: Saat Itu, Sebenarnya Pendamping Pak Jokowi Bukan Saya

“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ucap Jokowi.

“Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu 2024

Jokowi beberapa waktu lalu mengancam akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle para menteri. Ia juga tak segan untuk membubarkan lembaga negara.

Rencana ini juga sempat disinggung Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah.

Berita Terkait

Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi
Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
KPU Fokus Jaga Kesiapan Jaringan Internet saat Pilkada Serentak 2024
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
Wamendagri Bima Arya Usulkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:51 WIB

Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis

Senin, 2 Desember 2024 - 08:05 WIB

Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:09 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi

Kamis, 28 November 2024 - 09:40 WIB

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

Minggu, 24 November 2024 - 08:45 WIB

Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

Berita Terbaru