Jahat! Ibu ini Tega Biarkan Bayinya Dimakan Anjing

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, inikepri.com – Ibu kejam yang telah membuang darah dagingnya di dekat hutan dekat perkampungan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga digondol dan dimakan anjing kini telah diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Trump Positif Covid-19, Kartun The Simpsons Trending di Twitter

Dia dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ini jelas bukan suatu hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut. Dimana dia telah tega membunuh darah dagingnya, lalu menguburnya di dalam hutan, hingga akhirnya makam sang bayi dibongkar anjing dan jasadnya diseret serta dimakan bagian tangannya.

BACA JUGA:  SDN Pajajaran dan SDN Duta Pakuan Juarai Turnamen Bola Voli Mini SDN Bangka

“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakannya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana.

BACA JUGA:  [VIDEO] Tak Ada Akhlak! Bocah Mesum di Tempat Umum, Padahal Ada Temannya

Berita Terkait

HUT ke-108 Desa Kelanga, Bupati Natuna Ajak Junjung Sportivitas dan Kebersamaan
Bupati Cen Sui Lan Sambut Wakil Gubernur Kepri di Natuna, Bahas Penguatan Sinergi Pembangunan
Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling
Polres Natuna Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat
Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional
Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya
Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri
Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:38 WIB

HUT ke-108 Desa Kelanga, Bupati Natuna Ajak Junjung Sportivitas dan Kebersamaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bupati Cen Sui Lan Sambut Wakil Gubernur Kepri di Natuna, Bahas Penguatan Sinergi Pembangunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:10 WIB

Polres Natuna Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:13 WIB

Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya

Berita Terbaru