Jahat! Ibu ini Tega Biarkan Bayinya Dimakan Anjing

- Admin

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, inikepri.com – Ibu kejam yang telah membuang darah dagingnya di dekat hutan dekat perkampungan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga digondol dan dimakan anjing kini telah diamankan pihak kepolisian.

Dia dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Islamkan 1 Desa, Ustaz Ini Dikabarkan Bisa Didenda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun

Ini jelas bukan suatu hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut. Dimana dia telah tega membunuh darah dagingnya, lalu menguburnya di dalam hutan, hingga akhirnya makam sang bayi dibongkar anjing dan jasadnya diseret serta dimakan bagian tangannya.

“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakannya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana.

Baca Juga :  Metha, Janda Cantik 30 Tahun yang Jual Rumah Sekaligus Tawarkan Diri untuk Diperistri Oleh Pembeli

Berita Terkait

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
3 Tahun Terakhir, Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada Total 42.242 Penerima
BPBD Tanjungpinang Ingatkan Warga Pesisir Terhadap Dampak Potensi Banjir Rob
Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail
Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang
Buka Turnamen Mobile Legend, Amsakar Sebut ASLI Akan Fasilitasi Komunitas E-Sport di Batam
Warga Batam Harus Tahu! Ini Skema Amsakar Atasi Kemacetan di Kota Batam
Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 08:47 WIB

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

Kamis, 14 November 2024 - 07:55 WIB

3 Tahun Terakhir, Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada Total 42.242 Penerima

Kamis, 14 November 2024 - 07:53 WIB

BPBD Tanjungpinang Ingatkan Warga Pesisir Terhadap Dampak Potensi Banjir Rob

Rabu, 13 November 2024 - 12:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail

Rabu, 13 November 2024 - 12:03 WIB

Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang

Selasa, 12 November 2024 - 17:47 WIB

Buka Turnamen Mobile Legend, Amsakar Sebut ASLI Akan Fasilitasi Komunitas E-Sport di Batam

Selasa, 12 November 2024 - 07:35 WIB

Warga Batam Harus Tahu! Ini Skema Amsakar Atasi Kemacetan di Kota Batam

Selasa, 12 November 2024 - 07:30 WIB

Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

Berita Terbaru

Rajapola