Di Batam, ada beberapa perusahaan rokok yang memproduksi rokok polos ekspor. Salah satu modusnya adalah perusahaan tersebut berpura-pura mengekspor rokok tersebut ke negara tetangga.
Namun, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke negara tujuan, tapi diselundupkan kembali ke Indonesia lewat perairan Kepri.
Rokok-rokok inilah yang kemudian diperdagangkan bebas di Kota Batam dan kota lainnya tersebar hingga Sumatera daratan sana.
Patut disimak, langkah-langkah apa yang akan diambil Bea Cukai untuk membasmi rokok ilegal ini. Mampukah? Kita lihat saja.

















