Biadab! Politikus Garis Keras Denmark Umumkan Rencana Bakar Kitab Suci Al Quran di Masjid Swedia

- Admin

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denmark, inikepri.com – Politikus pimpinan partai Garis Keras, Denmark, Rasmus Paludan, yang menampilkan diri sebagai tokoh anti-Islam, mengumumkan rencana untuk melakukan pembakaran kitab suci Alquran dalam kunjungannya ke Swedia pada 28 Agustus.

Menurut pengakuannya, Paludan berencana melakukan aksinya di dekat sebuah masjid di daerah padat imigran Rosengård, di Malmo, Swedia. Dia menyebut tindakan yang dipastikan akan mengundang kemarahan Muslim itu sebagai “pembelaan terhadap saudara-saudaranya Swedianya” yang dia anggap tersingkir dengan kedatangan imigran.

Baca Juga :  Merinding! Cewek ini Lihat Penampakan Sosok Perempuan Pakai Pelampung di Atas Pesawat

“Saudara-saudara Swedia kami dimusnahkan di negara mereka sendiri, jadi paling tidak yang bisa kami lakukan untuk membantu mereka adalah muncul di salah satu daerah kantong mereka (imigran) dan memberi tahu pendapat jujur kami tentang Alquran,” kata Paludan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Sputnik.

Baca Juga :  Tragis! Alat Vital Waria Ini Busuk Usai Operasi Ganti Kelamin, Pacarnya Kabur

Sementara partainya menulis, “Alquran akan terbakar di Rosengård”.

Paludan telah membuat dirinya dikenal karena membakar Alquran di seluruh tempat tinggal imigran di Denmark. Dia melihat tindakan itu sebagai haknya untuk bebas berbicara dan bebas beragama. Dia telah beberapa kali menjadi sasaran serangan dan upaya pembunuhan karena aksi-aksinya itu.

Baca Juga :  Lagi Pesta Seks, 20 Pria dan 15 Wanita ini Digerebek Polisi Tanpa Menggunakan Busana

Pandangan dan pernyataan mantan pengacara dan dosen di Universitas Kopenhagen itu telah memicu banyak kontroversi hukum. Pada 2019, ia dihukum karena dianggap mengekspresikan pandangan rasis, dan pada Juni lalu Paludan dijatuhi hukuman penjara tiga bulan, dengan dua bulan ditangguhkan.

Sumber : www.eramuslim.com

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru