Batam, inikepri.com – Perlakuan tidak manusiawi kembali diterima anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal long line China, diduga kali ini dialami oleh para kru di atas kapal Liao Yuan Yu 103. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tiga kru kapal meminta pertolongan agar segera diselamatkan dari kapal tersebut karena merasa diperbudak dan diperlakukan tak manusiawi oleh pimpinan mereka.
Video yang diunggah di akun Instagram Indonesia.militer itu memperlihatkan tiga pria, ABK Indonesia yang memohon bantuan agar segera dipulangkan dari kapal yang mereka awaki.
“Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, kami dipukul, ditendang, bahkan mau ditusuk pakai ganco, pak,” kata seorang awak kapal dalam video itu.
“Dada kami dipukul, perut kami ditendangi pak. Jam tidur hanya 4-5 jam pak, jam kerja 20 jam lebih, kurang tidur makan ngga tenang pak. Ngga kerja, ngga dikasih makan pak,” kata awak kapal lainnya.
https://www.instagram.com/p/CEUc4iUn5dD/?igshid=1twao1ja6llo2
Mereka mengatakan bahwa mereka juga belum menerima gaji dan belum merapat ke darat selama 10 bulan berada di kapal. Mereka mengaku khawatir tidak akan dapat bertahan jika harus menunggu hingga kontraknya habis, yaitu pada November 2021.
“Kalau menunggu sampai bersandar kami ngga tahan, kami bisa mati di sini,” pinta mereka.
Menurut keterangan di akun Instagram Indonesia.militer, video itu direkam oleh ABK Indonesia yang bekerja di kapal long line Liao Yuan Yu 103 yang beroperasi di Samudera Pasifik. Kapal dengan call sign BZZB5 itu terdaftar di pelabuhan China dan dimiliki perusahaan China.
Disebutkan ada empat ABK Indonesia yang mengalami perlakuan tidak manusiawi di atas kapal itu, yaitu: Sukarto, ABK asal Tegal, Jawa Tengah; Irgi Putra J asal Cianjur, Jawa Barat; Putra A Napitupulu asal Medan, Sumatera Utara; dan Galih Ginanjar asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Video lain yang diunggah di akun yang sama juga menyampaikan permintaan tolong oleh kru lain, juga mengungkapkan kekhawatiran akan nyawa mereka selama bekerja di kapal tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi PT RCA, yang menurut keterangan dalam video itu, merupakan penyalur para ABK. Namun sejauh ini belum ada tanggapan.
“Kemlu RI juga berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri. Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” kata Judha dalam keterangan kepada wartawan.
Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah meminta konfirmasi otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data Organisasi Maritim Internasional (IMO), Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.
Selain itu Kemlu RI juga terus mencoba menghubungi pihak yang pertama kali mengunggah informasi video tersebut ke media sosial guna mendapatkan informasi lebih detil.
Sumber : www.okezone.com

















