Rudi Minta Masyarakat Segera Urus Legalitas Lahan Rumah Ibadah

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan musala Al Karim di Kampung Tua Teluk Mata Ikan RT04/RW07, Sambau, Nongsa. Pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan atas inisiatif masyarakat setempat.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mendukung penuh setiap pembangunan rumah ibadah. Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat bisa segera mengurus segala perizinannya. Seperti halnya terkait legalitas lahan yang akan di bangun musala tersebut.

“Legalitas ini sangat penting. Jangan sampai nanti bangunan sudah jadi, ternyata lahannya bermasalah,” kata Rudi, Minggu (30/8).

BACA JUGA:  Penampungan TKI Digrebek, 15 Orang Calon Pekerja Migran Diselamatkan

Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan legalitas lahan tersebut untuk dibangun musala. Tapi dengan catatan lahan tersebut belum dialokasikan untuk masyarakat ataupun investor.

Itu sebabnya ia meminta masyarakat untuk segera mengurus legalitas lahannya agar tidak ada timpang tindih di kemudian hari. Pemko Batam menurut juga tidak akan bisa membantu untuk pembangunan musala jika belum memiliki legalitas yang sah.

BACA JUGA:  Amsakar Gelar Silaturahmi dengan LPM Sagulung

“Kenapa saya selalu tekankan agar rumah ibadah segera mengurus legalitas lahannya? Karena di Batam ini banyak rumah ibadah yang masih timpang tindih legalitas lahannya,” kata Rudi.

Kemudian Rudi juga meminta desain rumah ibadah yang akan dibangun harus melihat bagaimana kebutuhan dan perkembangan beberapa tahun ke depan. Sehingga nantinya saat jemaah terus bertambah tidak perlu lagi bongkar dan membangun yang lebih besar.

BACA JUGA:  Pemko Batam Carikan Solusi Terkait Pelebaran Jalan di Batubesar

“Kalau perlu hari ini langsung dijadikan masjid, jangan musala. Karena ke depan pasti akan berkembang,” jelasnya.

Tokoh masyarakat Teluk Mata Ikan, Raja Abdul Gani mengatakan masyarkat tentu sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan Pemko dan BP Batam. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas keperdulian Rudi selama ini kepada masyarakat.

“Mewakili masyarakat, saya mengucapkan banyak terimakasih karena bapak Rudi berkenan hadir di kampung kami dan mendukung penuh rencana pembangunan musala ini,” katanya.

Berita Terkait

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Berita Terbaru