Konsul Haji: Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan

- Publisher

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah.

Berdasarkan pernyaatan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan kemudian.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali

“Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” jelas Endang sebagaimana dirilis kemenag, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA:  Penyaluran BOSP 2024 Catatkan Rekor Tercepat Sepanjang Sejarah

“Kami terus mengupdate keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” lanjutnya.

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021M.

Itu pun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021M.

BACA JUGA:  Empat Tahapan dalam Pilkada Buka Peluang Politik Uang

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategoria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

BACA JUGA:  Umrah Akan Lebih Mahal, Kemenag: Jamaah Maksimal Berusia 50 Tahun

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya.

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru