Ketua KPU Positif Covid-19

- Publisher

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku positif terinfeksi Covid-19. Dia kini menjalani karantina mandiri karena tidak merasakan gejala yang berat.

Dalam keterangan tertulisnya, Arief menjalani tes swab pada Kamis malam (17/9). Tes dilakukan sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada hari ini Jumat (18/9). Dia dinyatakan positif sehingga batal mengikuti rapat.

BACA JUGA:  Masa Pandemi: Pesanan Peti Mati Naik dari 150 Jadi 1.000 per Bulan

“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif,” kata Arief kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (18/9)

BACA JUGA:  Ini Pertanyaan Brigadir J Sebelum Tewas di Tangan Ferdy Sambo Cs

Arief saat ini menjalani isolasi mandiri. Dia juga tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.

“Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” kata Arief.

BACA JUGA:  Masjid di Pulau-pulau Juga Laksanakan Salat Jumat dengan Protokol Covid-19

Kini kantor KPU disterilisasi. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara.

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui pada 10 September lalu. Kini, Evi juga menjalani isolasi mandiri.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru