Jurus IDI Lindungi Para Dokter

- Publisher

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tenaga kesehatan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) ketika bersiap untuk melakukan tes usap di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). Satgas COVID-19 menilai perlunya pembatasan jam kerja dokter serta tenaga kesehatan COVID-19 untuk menghindari kelelahan yang mengakibatkan rentan tertular virus tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz

Sejumlah tenaga kesehatan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) ketika bersiap untuk melakukan tes usap di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). Satgas COVID-19 menilai perlunya pembatasan jam kerja dokter serta tenaga kesehatan COVID-19 untuk menghindari kelelahan yang mengakibatkan rentan tertular virus tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz

Jakarta, inikepri.com – Permintaan itu datang dari Ahmad Syafii Maarif. Minggu (13/9/2020) itu Buya Syafii –demikian Syafii Maarif biasa disapa–berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. Nadanya perih. 

Dalam suratnya, Syafii mengungkap kepedihannya setiap hari membaca berita tentang kematian para tenaga medis karena terpapar Covid-19.

“Yang Mulia, Presiden Republik Indonesia. Sebagai salah seorang yang tertua di negeri ini, batin saya menjerit dan goncang membaca berita kematian para dokter yang sudah berada pada angka 115 pagi ini plus tenaga medis yang juga wafat dalam jumlah besar pula,” tulis Buya Maarif.

Buya Syafii khawatir, jika masalah ini tak segera diantisipai, “bangsa ini akan oleng karena kematian para dokter saban hari dalam tugas kemanusiaannya di garis paling depan.”

Karenanya, Buya meminta agar Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan untuk menolong nyawa para dokter dan tenaga medis lainnya itu.

BACA JUGA:  Pasien Positif Bertambah, Pasar Semakin Ramai. Cluster Baru Tercipta? (Bagian 2)

Entah merespons surat Buya itu atau tidak, pada rapat kabinet terbatas soal ‘Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, Senin (14/9/2020), Presiden Jokowi mengeluarkan tiga perintah kepada Menteri Kesehatan Terawan. Salah satunya soal tenaga medis.

Kepada Terawan, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis. Audit dan koreksi protokol diperlukan agar rumah sakit tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Data Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut hingga 13 September 2020 ada 115 dokter meninggal karena Covid-19. Dari jumlah itu, 60 di antara mereka merupakan dokter umum, 53 dokter spesialis, dan dua dokter residen.

Berdasarkan catatan IDI, risiko yang menyebabkan kasus kematian dokter selalu berulang. IDI menduga penyebabnya antara lain minimnya APD, kurangnya skrining pasien di fasilitas kesehatan, kelelahan para tenaga medis karena jumlah pasien COVID-19 yang terus bertambah, jam kerja yang panjang, serta tekanan psikologis.

BACA JUGA:  Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Untuk menekan jumlah kasus penularan Covid-19 dan kematian dokter ini, IDI membuat pedoman standar perlindungan dokter. Dalam pedoman itu, diatur mulai dari ketersediaan dan penggunaan APD dari tingkat fasilitas kesehatan pertama hingga lanjut, dari risiko rendah hingga sangat tinggi.

Lalu, pembagian zonasi fasilitas kesehatan, skrining pasien, pemeriksaan tes covid-19 secara berkala bagi dokter, hingga jam kerja dokter yang tak boleh melewati 6-8 jam per hari.

Sebab, dengan meningkatnya pasien Covid-19, membuat tenaga kesehatan kewalahan, termasuk para dokter.

“Menambah RS rujukan, merekrut relawan dokter, dan mengurangi jam kerja dokter selama masa pandemi adalah langkah yang harus ditempuh untuk menjaga imunitas dan stamina dokter agar tetap sehat dan bugar dalam bekerja,” kata juru bicara IDI, Halik Malik.

Perlindungan terhadap tenaga medis memang sangat diperlukan. Ia adalah garda depan dalam penanganan masalah Covid-19 ini. Karena berada di garda terdepan, tenaga medis sangat rentan terpapar. 

BACA JUGA:  Ini Aturan Vaksinasi Covid-19 Bagi Usia di Atas 60 Tahun

Banyaknya tenaga medis yang menjadi korban ini sempat menjadi perhatian Amnesty International. Dalam sebuah laporan yang dipublikasikan Amnesty International pada Senin (13/7/2020), mengungkap Rusia merupakan negara yang tenaga medisnya paling banyak menjadi korban. Di negara ini tercatat ada 545 tenaga medis yang meninggal.

Urutan kedua adalah Inggris yang tercatat sebanyak 540 orang, termasuk 262 pekerja layanan sosial. Sementara di Amerika Serikat (AS) ada 507 tenaga kesehatan yang meninggal.

Dalam survei yang dilakukan terhadap 63 negara, menurut Amnesty, umumnya di negara-negara itu tenaga medis kekurangan alat pelindung diri (APD). (Sejumlah tenaga kesehatan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) ketika bersiap untuk melakukan tes usap di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). 

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru