Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

- Publisher

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia karena tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Ngasinan, Kediri, yang akrab disapa Gus War itu menyampaikan pandangannya saat menanggapi aksi demonstrasi sejumlah kalangan mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap Program MBG, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, apabila dilihat dari perspektif agama, memberi makan kepada sesama merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai kemuliaan yang tinggi. Karena itu, kebijakan pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok yang membutuhkan, sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Kalau dari perspektif agama, memberi makan itu sesuatu yang sangat mulia. Memberi makan orang lain merupakan bagian dari sifat yang dicintai Allah. Karena itu program memberi makan kepada masyarakat tentu merupakan sesuatu yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Rapat Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis

Pelaksanaan Harus Dibenahi

Meski demikian, Gus War mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Namun, menurutnya, kekurangan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan program yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran, maka yang perlu diperbaiki adalah tata kelola serta oknum yang melakukan kecurangan, bukan kebijakan dasarnya.

“Bahwa dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang kurang baik, itu tentu ada aturannya dan sudah ditindak. Yang pertama programnya mulia, kemudian pelaksanaannya yang harus diperbaiki,” kata Gus War.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul selama ini lebih disebabkan oleh ulah oknum yang tidak menjalankan amanah dengan baik sehingga bantuan yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh menjadi berkurang.

“Ada yang nakal, mestinya Rp10 ribu dikurangi menjadi Rp7 ribu atau Rp5 ribu. Mungkin diambil untuk menambal biaya ketika ingin mendapatkan izin. Ada satu titik sampai Rp300 juta atau Rp500 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Makan Bergizi Gratis Jadi Sarana Edukasi Pola Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Praktik semacam itu, lanjutnya, justru merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, penindakan terhadap pelaku penyimpangan harus dilakukan secara tegas agar tujuan utama program tetap tercapai.

“Kalau ada yang nakal sehingga bantuan yang seharusnya diterima penuh menjadi berkurang, maka yang diperbaiki adalah pelakunya, bukan programnya yang dihentikan,” tegas Ketua MUI tersebut.

Gerakkan UMKM dan Buka Lapangan Kerja

Selain memberikan manfaat dari sisi pemenuhan gizi bagi anak-anak dan para santri, Gus War menilai Program MBG juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Menurutnya, keberadaan dapur pelayanan MBG telah menciptakan peluang kerja baru sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Program tersebut melibatkan berbagai pelaku usaha kecil dan sektor produksi rakyat, mulai dari peternak ayam, petani sayur, petani buah, hingga produsen tahu dan tempe. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga oleh pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Pemerintah Perkuat Sinergi

“Program ini bukan hanya bermanfaat bagi penerima makanan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan UMKM. Mulai dari peternak ayam, pembuat tahu dan tempe, petani sayur, petani buah hingga pelaku usaha kecil lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perputaran ekonomi yang tercipta dari Program Makan Bergizi Gratis memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lapisan bawah sehingga memiliki efek berganda bagi perekonomian rakyat.

Karena itu, berbagai persoalan yang muncul tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus program yang dinilainya membawa manfaat besar bagi bangsa.

Untuk menggambarkan pandangannya tersebut, Gus War mengibaratkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai sebuah lumbung yang menghasilkan banyak manfaat bagi masyarakat.

“Kalau ada tikus di lumbung, tikusnya yang dibasmi, bukan lumbungnya yang dibakar,” ujarnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru