Raja Salman Segera Izinkan Umrah Tapi Bertahap, Alhamdulillah!

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Arab Saudi segera mencabut larangan umrah. Dikabarkan Gulf News, ini akan berlangsung bertahap.

Sebelumnya sembilan bulan perjalanan ibadah ini dilarang karena merebaknya pandemi corona (Covid-19).

“Penangguhan sementara ziarah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dicabut secara bertahap,” tegas Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten, Senin (21/9/2020).

Namun sayangnya, Arab Saudi belum menyebutkan tanggal pasti. Tapi, saat ini solusi teknis tengah digodok buat meningkatkan layanan.

Salah satunya ada penggabungan 30 lebih perusahaan lokal dan internasional yang dapat menangani penyediaan layanan jemaah dengan jalur elektronik. Disebutkan pula, merger akan membuat kualitas layanan lebih baik bagi 16 juta jamaah yang datang dari dalam maupun luar.

Baca Juga :  Innalilahi, Pegunungan Taif di Mekkah Terbakar

Kartu pintar akan dikeluarkan untuk perusahaan di masa transisi. Kartu itu akan digunakan pertama kali untuk melayani pengunjung Masjid Nabawi dari dalam Kerajaan dan luar negeri.

“Kami bercita-cita melayani 30 juta jemaah setiap tahun pada tahun 2030,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Fattah Mashat mengatakan, merger dan akuisis di sektor umrah akan secara signifikan membuat efisiensi dan mengurangi biaya operasional.

Baca Juga :  Arab Saudi Segera Mulai Buka Kembali Umrah untuk Jamaah Lokal

Sesuai dengan ketentuan baru, perusahaan yang terlibat dalam merger harus memiliki izin umrah yang masih berlaku dan tidak boleh ada keluhan atas rencana merger tersebut.

Perusahaan juga belum pernah dikenai sanksi. Operator haji harus menyerahkan jaminan bank dalam jumlah penuh sebelum memulai prosedur merger.

Arab Saudi sendiri sebelumnya mengizinkan haji digelar di tengah pandemi corona. Namun hanya melibatkan warga negara itu atau ekspatriat yang tinggal di negara tersebut.

Baca Juga :  Polri Jemput 69 WNI Pelaku Online Scam di Filipina

Negeri Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu mencatat, kasus corona tertinggi kedua setelah Iran di kawasan Timur Tengah. Di mana ada 330.246 kasus, dengan 4.512 kematian dan 311.499 sembuh.

Pekan lalu Arab Saudi membuka penerbangan internasional untuk pertama kali. Secara rinci, warga negara Teluk dan non Arab Saudi dengan izin tinggal atau visa yang valid akan diizinkan memasuki kerajaan, dengan syarat mereka tidak terinfeksi Covid-19.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Qari Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional BRICS 2025 di Brasil
Dua Anggota Dewan Keamanan PBB Pecah Kebuntuan, Palestina Menuju Pengakuan Global
KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia
Kesepakatan Bersejarah Indonesia-Uni Eropa: Dari Perdagangan hingga Visa Schengen
Empat Jemaah Haji Anambas Kloter 17 BTH Tiba di Madinah, Siap Jalani Ibadah di Masjid Nabawi
Ancaman Bom Pesawat Haji, Dirjen: Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah
Singapura Jadi Inspirasi Indonesia Bangun Dana Investasi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 10:41 WIB

Qari Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional BRICS 2025 di Brasil

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Dua Anggota Dewan Keamanan PBB Pecah Kebuntuan, Palestina Menuju Pengakuan Global

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:55 WIB

KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:34 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI yang Dideportasi Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:27 WIB

Kesepakatan Bersejarah Indonesia-Uni Eropa: Dari Perdagangan hingga Visa Schengen

Berita Terbaru