Kemudian, Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/curas (Perampokan).
Senin (15/09), sekitar pukul 19.00 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Jodoh, Batu Ampar.
Tak butuh waktu lama sekira Pukul 19.22 WIB Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 2 pelaku. Kemudian, selang beberapa menit kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan pengembangan di Perumahan Mangsang Piayu dan pelaku lainnya berhasil diamankan.

Para pelaku lalu di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















