Batam, inikepri.com – Tim Macan Barelang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, pada Senin (15/09) malam sekitar pukul 21:30 WIB.
Ketiga pelaku ini sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan di Sei Buluh RT/RW 02/05 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, pada Senin (27/07) dinihari.
Saat itu, pelapor mendengar teriakan istrinya dari dalam kamar, dan tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan sajam kepada pelapor, dibawah todongan sajam tersebut pelaku mengikat tangan dan kaki pelapor dan juga saksi (istri pelapor) jangan bersuara dan jangan berteriak dibawah ancaman parang para Pelaku.
Para pelaku mengambil barang-barang berharga milik pelapor dan istri diantaranya berupa : 20 (Dua Puluh) Buah Cincin Emas, 10 (Sepuluh) Buah Gelang Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Galang Kaki Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Gelang Kaki Emas, 10 (Sepuluh) Buah Gelang Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Gelang Kaki Emas, 3 (Tiga) Pasang Anting Emas, Satu Unit Hp Merk OPPO A31, Imei : 868488242640597 / 868488042640589 dengan nomor HP : 087894096295 warna biru serta uang tunai sejumlah Rp. 57.000.000,00,- (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) serta Para Pelaku mengambil beberapa slof rokok di warung.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















