Beraksi di 6 TKP Tanjungpinang, Dor! Jambret di Tembak Polisi

- Publisher

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Tanjungpinang, inikepri.com – DS (31), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) ditembak kedua kakinya oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Barat, karena berusaha kabur saat akan diamankan.

DS tak berkutik ketika ditangkap ditempat persembunyian, di Jalan H Agus Salim, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (7/10/2020), sekira pukul 10.00 WIB, pagi, oleh anggota gabungan Reskrim Tanjungpinang, berkat informasi dari masyarakat.

Warga Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat (DS) ini, kerap melakukan aksinya dengan mengincar korban para wanita yang tengah mengendarai sepeda motor sendiri. Pelaku DS dalam beraksi mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas korban yang tergantung di bawah stang motor, hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

BACA JUGA:  Disdukcapil Tanjungpinang Bantah Tambah Syarat SKCK untuk Buat KTP
DS (baju kaos orange) pelaku jambret di 6 lokasi, di Kota Tanjungpinang, berhasil diringkus oleh tim gabungan Reskrim Tanjungpinang. (ist)

“Tim gabungan Reskrim Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku jambret (Curas), ditempat persembunyian. Korban-korbannya ini, rata-rata perempuan semua,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, didampingi oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Rio Reza Parindra, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat Polres Tanjungpinang AKP Indra Saya, saat menggelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Rabu (7/10/2020).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gencarkan Setop BAB Sembarangan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku DS, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya, dua unit Handphone merk Iphone 7 dan 11, dua tas hitam, satu tas warna orange, beberapa amplop ampau berwarna merah, dan satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy (warna putih) bernomor polisi BP 2282 WC, yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:  Pasien COVID-19 di Tanjungpinang Bertambah 61 Orang

Selama ini, informasi yang diterima, DS sudah melakukan aksinya di enam (6) lokasi di Kota Tanjungpinang. Diantaranya yakni, di Jalan Cempedak Kota Tanjungpinang, Jalan Soekarno Hatta Kota Tanjungpinang, Jalan Delima Kota Tanjungpinang, Jalan Kamboja Kota Tanjungpinang (2 TKP), dan Jalan Nangka Kota Tanjungpinang.

“Menurut keterangan pelaku (DS), ia sudah melancarkan aksinya di 6 TKP (tempat kejadian perkara) Tanjungpinang. Di Jalan Kamboja, pelaku sudah dua kali beraksi. Terakhir di Jalan Nangka, korban seorang pegawai swasta bernama inisial EC,” jelasnya.

Atas perbuatannya, DS diancam Pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara. (IS)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terbaru