Beraksi di 6 TKP Tanjungpinang, Dor! Jambret di Tembak Polisi

- Publisher

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Tanjungpinang, inikepri.com – DS (31), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) ditembak kedua kakinya oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Barat, karena berusaha kabur saat akan diamankan.

DS tak berkutik ketika ditangkap ditempat persembunyian, di Jalan H Agus Salim, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (7/10/2020), sekira pukul 10.00 WIB, pagi, oleh anggota gabungan Reskrim Tanjungpinang, berkat informasi dari masyarakat.

Warga Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat (DS) ini, kerap melakukan aksinya dengan mengincar korban para wanita yang tengah mengendarai sepeda motor sendiri. Pelaku DS dalam beraksi mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas korban yang tergantung di bawah stang motor, hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

BACA JUGA:  Kemarau Berkepanjangan, Warga Tanjungpinang Akan Shalat Istisqa’ Jum'at Ini
DS (baju kaos orange) pelaku jambret di 6 lokasi, di Kota Tanjungpinang, berhasil diringkus oleh tim gabungan Reskrim Tanjungpinang. (ist)

“Tim gabungan Reskrim Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku jambret (Curas), ditempat persembunyian. Korban-korbannya ini, rata-rata perempuan semua,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, didampingi oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Rio Reza Parindra, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat Polres Tanjungpinang AKP Indra Saya, saat menggelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Rabu (7/10/2020).

BACA JUGA:  Quran Center Syahrul Quran Diresmikan Rahma

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku DS, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya, dua unit Handphone merk Iphone 7 dan 11, dua tas hitam, satu tas warna orange, beberapa amplop ampau berwarna merah, dan satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy (warna putih) bernomor polisi BP 2282 WC, yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:  Rahma Serahkan 1.000 Paket Bahan Pangan ke Lansia

Selama ini, informasi yang diterima, DS sudah melakukan aksinya di enam (6) lokasi di Kota Tanjungpinang. Diantaranya yakni, di Jalan Cempedak Kota Tanjungpinang, Jalan Soekarno Hatta Kota Tanjungpinang, Jalan Delima Kota Tanjungpinang, Jalan Kamboja Kota Tanjungpinang (2 TKP), dan Jalan Nangka Kota Tanjungpinang.

“Menurut keterangan pelaku (DS), ia sudah melancarkan aksinya di 6 TKP (tempat kejadian perkara) Tanjungpinang. Di Jalan Kamboja, pelaku sudah dua kali beraksi. Terakhir di Jalan Nangka, korban seorang pegawai swasta bernama inisial EC,” jelasnya.

Atas perbuatannya, DS diancam Pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara. (IS)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru