Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

- Publisher

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin langsung pengamanan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh 10 orang perwakilan buruh, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Karimun menerjunkan anggota jajaran Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Sertijab 3 PJU Polres Karimun

“Pengamanan ini, sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh, supaya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ujar AKBP Muhammad Adenan, Kamis (8/10/2020).

Perwakilan buruh (kanan), saat menyerahkan surat penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker kepada Pemkab Karimun. (ist)

Terkait kegiatan hari ini, kata Kapolres Karimun, rekan-rekan dari buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan bukti penolakan mereka terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker dengan cara yakni, melakukan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA:  Baznas Karimun Salurkan Zakat Maal 2025, Bupati Janjikan Optimalisasi Pengumpulan Zakat

“Alhamdullilah selama kegiatan berlangsung, dalam keadaan kondusif, serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan Protokol Kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ucapnya.

BACA JUGA:  15 Remaja dan 10 Motor Diamankan Tim Pamungkas Polres Karimun

Informasi yang diterima, usai melakukan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker, para buruh tersebut secara tertib membubarkan diri.

“Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker dari FSPSI Karimun yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, rekan kita (buruh) membubarkan diri dengan sangat tertib,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas
Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Mobil Toyota Baru Siap Antar Bupati, Wabup hingga Sekda Karimun, Katanya untuk Dukung Kinerja
Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Sabtu, 25 April 2026 - 12:00 WIB

Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”

Sabtu, 25 April 2026 - 06:38 WIB

Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun

Jumat, 24 April 2026 - 07:30 WIB

Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terbaru