Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

- Publisher

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK memimpin langsung pengamanan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh 10 orang perwakilan buruh, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Karimun.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Karimun menerjunkan anggota jajaran Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Serahkan Dana Hibah untuk Bangun MCK di Sekolah Vidya Sasana Karimun Sebesar Rp200 Juta

“Pengamanan ini, sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh, supaya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ujar AKBP Muhammad Adenan, Kamis (8/10/2020).

Perwakilan buruh (kanan), saat menyerahkan surat penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker kepada Pemkab Karimun. (ist)

Terkait kegiatan hari ini, kata Kapolres Karimun, rekan-rekan dari buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan bukti penolakan mereka terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker dengan cara yakni, melakukan pemasangan tiga spanduk dan penyerahan surat penolakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA:  15 Remaja dan 10 Motor Diamankan Tim Pamungkas Polres Karimun

“Alhamdullilah selama kegiatan berlangsung, dalam keadaan kondusif, serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan Protokol Kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama,” ucapnya.

BACA JUGA:  Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Informasi yang diterima, usai melakukan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker, para buruh tersebut secara tertib membubarkan diri.

“Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker dari FSPSI Karimun yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, rekan kita (buruh) membubarkan diri dengan sangat tertib,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru