Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Bea Cukai Batam gagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas atau balpress sebanyak 2 (dua) koli di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (22/10). 

Barang tersebut merupakan barang bawaan tanpa penumpang yang berada di atas Kapal SB. Rahmat Jaya 09. Seperti yang diketahui bahwa pakaian balpress dilarang peredarannya karena dianggap sebagai sumber penyakit. 

Ketentuan tersebut telah ditetapkan di Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pakaian Bekas dan Barang Bekas Lainnya.

BACA JUGA:  BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Barang tersebut dimuat di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan yang tidak terdaftar sebagai Kawasan Pabean yaitu Pelabuhan Tanjung Riau. 

Barang tersebut dimuat dengan sepengetahuan Nahkoda dan Awak Sarana Pengangkut SB. Rahmat Jaya 09. Kapal tersebut sudah bersiap untuk berangkat menuju Moro, Sungai Guntung dan Tembilahan setelah menaikkan penumpang di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang.

BACA JUGA:  Dianiaya, ABK Asal Indonesia Meninggal di Kapal Ikan China. Mayat Disimpan di Lemari Pendingin Sejak 29 Juni!

Petugas mendapati barang tersebut telah dimuat di luar kawasan pabean tanpa sepengetahuan Pejabat Bea Cukai. 

“Barang temuan tersebut dilakukan tindakan berupa penegahan barang dengan dugaan pelanggaran Pasal 37 ayat 2 PP Nomor 10 Tahun 2012,” pungkas Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam. Barang tersebut kemudian dibawa oleh Petugas ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

BACA JUGA:  Batam Siap Sambut Kembali Wisatawan

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang peredarannya dibatasi atau dilarang. Sehingga, meski di tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam terus aktif untuk melaksanakan tugas pengawasan. (RWH)

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru