Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Bea Cukai Batam gagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas atau balpress sebanyak 2 (dua) koli di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (22/10). 

Barang tersebut merupakan barang bawaan tanpa penumpang yang berada di atas Kapal SB. Rahmat Jaya 09. Seperti yang diketahui bahwa pakaian balpress dilarang peredarannya karena dianggap sebagai sumber penyakit. 

Ketentuan tersebut telah ditetapkan di Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pakaian Bekas dan Barang Bekas Lainnya.

BACA JUGA:  BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

Barang tersebut dimuat di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan yang tidak terdaftar sebagai Kawasan Pabean yaitu Pelabuhan Tanjung Riau. 

Barang tersebut dimuat dengan sepengetahuan Nahkoda dan Awak Sarana Pengangkut SB. Rahmat Jaya 09. Kapal tersebut sudah bersiap untuk berangkat menuju Moro, Sungai Guntung dan Tembilahan setelah menaikkan penumpang di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang.

BACA JUGA:  Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan

Petugas mendapati barang tersebut telah dimuat di luar kawasan pabean tanpa sepengetahuan Pejabat Bea Cukai. 

“Barang temuan tersebut dilakukan tindakan berupa penegahan barang dengan dugaan pelanggaran Pasal 37 ayat 2 PP Nomor 10 Tahun 2012,” pungkas Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam. Barang tersebut kemudian dibawa oleh Petugas ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

BACA JUGA:  [Hoaks] Buaya Raksasa di Pantai Nongsa

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang peredarannya dibatasi atau dilarang. Sehingga, meski di tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam terus aktif untuk melaksanakan tugas pengawasan. (RWH)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Berita Terbaru