Terakhir, masih maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada, khususnya terkait pendanaan, yaitu sejak tahapan pencalonan/kampanye hingga menjabat kepala daerah yang melibatkan peserta, penyelenggara/pengawas, pemilih, partai politik, hingga pengusaha/penyandang dana.
Maka itu, sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini pada pilkada serentak 2020, pemerintah bersama KPK memberikan pembekalan berupa nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan good governance, dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan bagi paslon dan penyelenggara pemilu.
Dalam kegiatan webinar bertajuk “Pembekalan Nasional bagi Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada” yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (20/10/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan beberapa alasan orang melakukan korupsi, yakni karena serakah, kebutuhan, ancaman hukuman bahkan vonisnya rendah, dan lemah atau buruknya sistem.
KPK mencatat banyak kasus tindak pidana korupsi terungkap pada saat tahun politik, yaitu pada pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018 sebagaimana hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK. Bahkan, pada 2018 saja KPK telah menangkap 30 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Donator Paslon
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















