Anak Mantan Wali Kota Tanjungpinang Pasrah Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD

- Publisher

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Muhammad Apriyandi, putra dari Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pasrah diberhentikan sebagai anggota DPRD setempat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Saya menerima keputusan partai,” kata Apriyandi dilansir dari ANTARA, Sabtu 8 Januari 2022.

Ia merasa legowo terhadap keputusan Partai Gerindra, meski awalnya berniat melawan keputusan itu secara hukum.

“Saya sudah pikir panjang setelah berdiskusi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

BACA JUGA:  Daftar UMK 2023 di Kepri, Lengkap 7 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:

Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi dari Partai Gerindra

Apriyandi, yang pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra Tanjungpinang, mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu, termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra.

Padahal sampai sekarang tuduhan tersebut, belum dapat dibuktikan.

BACA JUGA:  1 Warga Karimun Terpapar Omicron, Total 6 Orang di Kepri

“Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK Pergantian Antarwaktu, berarti ‘kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi,” ucapnya.

Apriyandi belum memutuskan apakah masih melanjutkan sebagai politisi atau tidak. Sementara terkait pakaiannya, yang terdapat logo Golkar, ia mengatakan foto itu sudah lama.

“Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha,” ujarnya.

Berdasarkan data, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Tanjungpinang lantaran tidak membayar sumbangan kepada partai. Namun Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan.

BACA JUGA:  Kepri Perlu UU Daerah Kepulauan Guna Perkuat Sektor Kemaritiman

Ia yakin masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

“Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru