Anak Mantan Wali Kota Tanjungpinang Pasrah Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD

- Publisher

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Muhammad Apriyandi, putra dari Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pasrah diberhentikan sebagai anggota DPRD setempat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Saya menerima keputusan partai,” kata Apriyandi dilansir dari ANTARA, Sabtu 8 Januari 2022.

Ia merasa legowo terhadap keputusan Partai Gerindra, meski awalnya berniat melawan keputusan itu secara hukum.

“Saya sudah pikir panjang setelah berdiskusi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

BACA JUGA:  NIK Aktif Milik Orang yang Sudah Meninggal Disoroti Bawaslu Kepri

BACA JUGA:

Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi dari Partai Gerindra

Apriyandi, yang pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra Tanjungpinang, mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu, termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra.

Padahal sampai sekarang tuduhan tersebut, belum dapat dibuktikan.

BACA JUGA:  Hadapi PPDB 2022, Disdik Kepri Siapkan 108 RKB SMA/SMK

“Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK Pergantian Antarwaktu, berarti ‘kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi,” ucapnya.

Apriyandi belum memutuskan apakah masih melanjutkan sebagai politisi atau tidak. Sementara terkait pakaiannya, yang terdapat logo Golkar, ia mengatakan foto itu sudah lama.

“Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha,” ujarnya.

Berdasarkan data, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Tanjungpinang lantaran tidak membayar sumbangan kepada partai. Namun Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Gelar Musrenbang Disabilitas, Penyandang Difabel Usulkan 12 Program

Ia yakin masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

“Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru