INIKEPRI.COM – Mendekati Hari H Pemilihan serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bersama Kepolisian Resor (Polres) Bintan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta system informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (21/11/2020) pagi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bintan, Kompol Juleigtin Siahaan, SIK, MIK. menyampaikan bahwa, simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua masyarakat dan petugas paham dan mengerti apa yang harus dilakukan pada saat pencoblosan.
“Kami, dari pihak keamanan akan selalu siap mengamankan Pilkada serentak 2020, agar dapat berjalan dengan lancar dan sehat. Tentunya dengan mematuhi Protokol Kesehatan agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 pada saat pencoblosan nanti,” ujar Kompol Juleigtin Siahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Ketua KPU Bintan, Ervina Sari, SE menambahkan bahwasannya saat ini pihaknya sudah memasukkan Sirekap dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi Pilkada 2020, dengan mengusulkan penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi nantinya.
“Kegiatan simulasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia serta penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS. Pelaksanaan Pemungutan Suara ini, nantinya akan sama seperti simulasi yang dilaksanakan hari ini, semua petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, sarung tangan dan face shield (pelindung wajah) serta tersedia Hand Sanitizer guna wajib mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Dan dalam simulasi pemungutan suara Pilkada serentak 2020 kali ini, berbeda dengan pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, sehingga kita bisa saksikan perbedaannya dan bisa disampaikan dengan keluarga,” kata Ervina Sari.
Dalam gambaran simulasi tersebut, lanjutnya, pemilih yang akan memasuki area TPS sebelumnya melaksanakan cuci tangan, dilakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila terdapat pemilih yang suhu tubuhnya 37°C akan diarahkan ke bilik khusus, selanjutnya dilakukan cek KTP-El serta surat pemberitahuan pemilih dan diberikan sarung tangan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pemanggilan terhadap antrian pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diberikan surat suara Pemilihan Gubernur dan surat suara Pemilihan Bupati. Terkhusus Pemilih Lansia, akan diberikan prioritas atau didahulukan dengan didampingi pendamping dari keluarga terdekat dengan mengisi from yang telah disediakan,” jelasnya.
Pada saat pemilih sepi, sambungnya, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi TPS seperti kursi, pena, bilik suara, meja dan lain-lain. Penyemprotan disinfektan dilakukan minimal 3 (tiga) kali. Kemudian hasil penghitungan suara C1 Plano dituangkan ke dalam Form model C, lalu hasil Salinan-KWK bersamaan diambil dokumentasinya dan dimasukan dalam Sirekap (bentuk aplikasi hanya sebagai penguatan data internal KPU).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bintan Kompol Juleigtin Siahaan, SIK, MIK, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring, para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Polres Bintan, Arizon, S.Pt, MM Anggota KPU Provinsi Kepri, Buralimar, M.Si Pejabat Sementara Pjs Bupati Bintan, Ervina Sari, SE Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bintan, Bambang Sumitro, S.IP anggota KPU Bintan, Harris Daulay, S.Pi, Syamsul, S.Sos, Harris Daulay, S.Pi, Dumoranto Situmorang, ST anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan, M.Lukman, S.Ag, M.H.I Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kaban Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan, Dr Gama Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bintan, Irwan Lapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bintan, Arif Sumarsono Camat Gunung Kijang, Wirawan Wira Lurah Kawal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gunung Kijang, Liaison Officer ( LO) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, dan LO Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. (RD)