Gelap Mata, Pemuda 19 Tahun Perkosa Nenek 63 Tahun saat Kepergok Mencuri

- Publisher

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: YouTube)

(Foto: YouTube)

INIKEPRI.COM – Gelap mata dan tak pandang bulu. Begitulah kiranya ungkapan yang tepat untuk menggambarkan apa yang dilakukan oleh Wiro Purnama, seorang pemuda berumur 19 tahun.

Wiro warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini, memperkosa seorang nenek berusia 63 tahun berinisial SL saat dipergoki mencuri di rumah nenek tersebut pada Sabtu, 21 Agustus lalu.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN: Segera Daftarkan Rumah Ibadah ke Kantor Pertanahan

Awalnya, Wiro masuk ke rumah SL dengan memanjat atap, lalu masuk ke dapur.

Panik karena dipergoki, Wiro cepat-cepat mencekik leher perempuan tua itu da membungkamnya dengan bantal hingga nenek itu pingsan.

Ketika nenek itu pingsan, nafsu Wiro tiba-tiba bangkit karena melihat pakaian si nenek tersingkap dan ia pun memanfaatkan kondisi itu untuk memerkosa SL.

BACA JUGA:  Dipergoki 'Oh Yes, Oh No', Wanita Pirang Ngaku Tak Tahu si Laki-laki Punya Istri

Tujuh hari setelah melakukan perbuatan itu, Wiro ditangkap polisi pada Sabtu (28/8/2021).

Saat hendak ditangkap, Wiro melawan dan polisi pun memberinya tembakan di kaki untuk melumpuhkannya.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto menyebut penembakan di kaki sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur sebagai ungkapan eufemistis.

BACA JUGA:  Viral! Bendera Merah Putih Disiram Darah Haid, Pelaku juga Injak Foto Wapres

Kepada polisi, Wiro mengaku gelap mata.

“Saya gelap mata waktu itu,” kata dia.

Akibat perbuatannya, Wiro dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara. (RM/INDOZONE)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Berita Terbaru