28 Kali Beraksi, Jambret Spesialis Gelang Emas Ini Diamankan Polsek Nongsa

- Admin

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka, MA (Humas Polresta Barelang)

Tersangka, MA (Humas Polresta Barelang)

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 365 Ayat 2 Ke 1 Jo 65 Ayat 1 KUHPidana dengan Hukuman Penjara selama-lamanya 12 Tahun. 

Terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK membenarkan telah melakukan penangkapan 1 orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Yang saat ini telah diamankan oleh Polsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Baca Juga :  Beraksi 5 Kali, Jambret Keok Ditangkap Polisi

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati saat berkendara. 

Baca Juga :  Hendak Kabur ke Batam, Jambret Ditangkap di Kapal Roro

“Dan di himbau kepada ibu ibu agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan sehingga tidak mengundang para pelaku tindak kriminalitas,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru