Rapid Test, Swab Antigen, dan Test PCR, Ini Bedanya

- Publisher

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

3. Test PCR

Teknologi Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan tes yang mendeteksi penyakit dengan mencari jejak materi genetik virus Covid-19 pada sampel.

Test PCR dilakukan dengan swab atau usap hidung atau tenggorokan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganggap pengujian PCR sebagai “standar emas” pengujian Covid-19.

Mekanisme test PCR menggunakan sampel RNA Covid-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan DNA. Salinan itu kemudian diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA, yang biasanya membutuhkan waktu 6 jam hingga dua hari.

BACA JUGA:  Hasil Swab Bisa Lebih Cepat, RSUD Natuna Segera Aktifkan Lab PCR

Test PCR memberikan hasil paling akurat walaupun memerlukan waktu yang lebih lama. Selain itu, test PCR hanya bisa dilakukan tenaga yang sudah terlatih karena membutuhkan peralatan dan bahan kimia khusus yang dikenal sebagai reagen.

Dilihat dari keakuratannya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar wisatawan yang akan berpergian ke Bali wajib melakukan test PCR.

BACA JUGA:  Anggota DPD Minta Tes Antigen & PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat, Setuju?

Menko Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan terkait dengan menjelangnya libur Natal dan tahun baru.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Senin (14/12/2020).

BACA JUGA:  Perokok Wajib Baca! Manfaat Minum Air Rendaman Kunyit Setiap Hari

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020).

Kebijakan tersebut dibuat karena peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut. (ER/Bisnis)

Berita Terkait

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup
Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi
Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa
Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Memilih Olahraga yang Tepat Saat Berpuasa agar Tubuh Tetap Bugar
Begini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa agar Tetap Percaya Diri
WHO Ungkap Gejala, Pola Penularan, dan Risiko Penyakit Virus Nipah

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:05 WIB

Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:42 WIB

Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:15 WIB

Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:47 WIB

Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB