Polresta Barelang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – 17.034,6 gram total barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dari empat (4) orang tersangka yang ditangkap di tiga (3) tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam. Sedangkan Refleksi, sepanjang Tahun 2020 sejak bulan Januari hingga Selasa (22/12/2020), terdapat 113 kasus secara keseluruhan yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

BACA JUGA:  Buka Turnamen e-Sport King of The King, Amsakar Harapkan Hal Ini

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang, AKBP Junoto, SIK, mengatakan bahwa, barang bukti tersebut dominan berasal dari negara Malaysia.

Keempat orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang. (Foto : is/inikepri.com)

“BB tersebut dari empat (4) orang tersangka yakni bernama inisial D, AC, DA dan MY. Mereka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, ada yang ditangkap di Perairan Laut Nongsa, Parkiran Hotel Ramayana Nagoya, Tanjung Buntung Bengkong, dan yang terakhir di perairan laut Pulau Putri Nongsa, Kota Batam,” ujar AKBP Junoto saat gelar Konferensi Pers di halaman Kantor Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020) sore, sekira pukul 15.13 WIB, didampingi oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu, S.I.K., M.H dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Batam, AKBP Heryanto, SE,.

BACA JUGA:  Amsakar Lepas 96 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Batam

Adapun barang bukti yang disita dan dilakukan pemusnahan secara umum adalah 317,63 gram untuk Narkotika jenis Ganja, 134.323,59 gram Sabu. Sementara untuk Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 40.000 ribu butir.

BACA JUGA:  Maju di Pilwako Batam, Li Claudia Chandra dapat Dukungan dari Relawan Sei Beduk
Barang bukti Narkotika yang akan dilaksanakan pemusnahan. (Foto : is/inikepri.com)

“Ya mudah-mudahan, dengan prestasi kemudian dengan penangkapan-penangkapan ini banyak generasi-generasi kita yang bisa terselamatkan. Mohon dukungannya, dari rekan-rekan sekalian, baik itu dari seluruh unsur terkait seperti Lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat dan rekan-rekan media,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru