Polsek Lubukbaja Ringkus Penadah Honda Beat

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku berinisial SH (35 tahun) atas Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Penadahan Motor Curian bertempat di pinggir jalan depan PT. Satnusa Persada, Pelita, Kota Batam, Selasa (24/08/2021).

Berawal pada hari Kamis (5/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Kota Batam untuk berjualan. Setelah itu, korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat di parkiran Pasar Tos 3000

BACA JUGA:  Wakapolresta Barelang: Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba

Selanjutnya korban pun melakukan aktifitas seperti biasa berjualan, pada saat pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan dan akan pulang kerumahnya.

Sesampainya di parkiran, korban mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang dan akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

Menerima laporan korban Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dilapangan.

Pada Selasa (24/8/2021) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Lubukbaja telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SH (35 Tahun) di sekitaran Perumahan Orchard Park, Batam Kota,bKota Batam.

BACA JUGA:  TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Guna Tingkatkan Sinergitas

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang didapatkan, dibawa ke Polsek Lubukbaja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor dengan merek Honda Beat warna putih merah, satu buah kunci sepeda motor, satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merek Honda Beat warna putih merah.

BACA JUGA:  6 Perampok Sadis Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan (Foto: Humas Polresta Barelang)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono, SIK membenarkan adanya tindah pidana pertolongan jahat / penadah motor curian.

“Saat ini pelaku SH sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbaja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara,” ucap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH (RM)

Berita Terkait

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut
Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Berita Terbaru