Jejak Kasus Kontroversial Haji Permata

- Publisher

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Batamnews)

(Dok. Batamnews)

INIKEPRI.COM – Haji Permata (70 tahun) pengusaha asal Kota Batam, meninggal dunia karena diduga ditembak oleh aparat Bea dan Cukai Tembilahan, Jum’at (15/1/2021).

Pengusaha asal Tanjung Sengkuang, Batam ini dikenal dengan sederet kasus kontroversial semasa hidupnya.

Kapal-kapal bermotor miliknya dan Anak Buah Kapal (ABK) Haji Permata acapkali harus berurusan dengan kasus kepabeanan. Bahkan, nama Haji Permata seakan menjadi momok bagi para aparat penegak hukum, hingga julukan “Raja Penyelundup” melekat pada Haji Permata.

BACA JUGA:  Di Batam, Ratusan Ribu Warga Belum Vaksinasi Booster

Baca Juga: Haji Permata Meninggal, Diduga Tewas Ditembak

Berikut beberapa kasus yang pernah Haji Permata hadapi semasa hidupnya:

1. Baku Tembak di Perairan Tanjung Sengkuang

KM Wahyu milik Haji Permata yang diduga hendak memasukkan barang-barang dari Malaysia secara ilegal, disergap oleh aparat Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (24/5/2013), dikutip dari laman tribunbatam.id.

Akibat insiden itu, dua orang ABK KM Wahyu terkapar terkena peluru tajam. Hingga sore kemarin, Lukman (43) dirawat di RS Harapan Bunda karena tertembak di bagian bahu. Sedangkan Eko terkena tembak di bagian tangan kirinya. 

BACA JUGA:  Kasus Haji Permata Tewas, Bea Cukai Lapor Balik Soal Penyerangan

2. Penyerangan Kantor Bea Cukai Karimun

Pada Sabtu, 22 November 2014, sekira pukul 04.00 WIB, Haji Permata dan 180 anggotanya menggeruduk Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri.

“Tersangka 12 orang dan langsung ditahan. Dari 12 tersangka itu salah satunya Haji Permata alias HP. Mereka dikenakan pasal 160, 214 dan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolres Karimun saat itu, AKBP Suwondo Nainggolan, dikutip dari tribunbatam.id, Minggu (23/11/2014).

BACA JUGA:  Diduga Bawa Rokok Tanpa Cukai dan Melawan, Petugas BC Tembilahan Tembak Haji Permata

Pada 17 April 2015, Haji Permata divonis bersalah terkait kasus penyerangan Kanwil IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri. Ia divonis lima bulan kurungan lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu, yakni 8 bulan.

Berita Terkait

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:41 WIB

Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

Berita Terbaru