ABG Digilir 4 Pemuda Setelah Diajak Nongkrong Bareng

- Publisher

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Empat orang pemuda di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah terpaksa harus di gelandang ke Mapolsek Koba, usai memperkosa seorang wanita berusia 18 Tahun dengan unsur paksaan, Rabu (10/02/2021). Keempat pemuda tersebut berinisial US, MD, RA dan MS.

BACA JUGA:  Gibran Positif Covid-19

“Keempat orang tersangka ini dilaporkan korban ke Unit Reskrim Polsek Koba atas tindak pidana Kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP. Modus para tersangka terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama, dan saat nongkrong itulah korban di paksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik, Rabu (10/2/2021).

BACA JUGA:  Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

Saat korban di ajak melakukan tindak asusila tersebut, dirinya sempat menolak dan berusaha melawan. Namun korbnan tak kuasa melawan tenaga dari empat orang pelaku.

BACA JUGA:  WN Prancis yang Setubuhi 305 Anak Tewas

“Akibat perbuatan para pelaku, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ER/Okezone)

Berita Terkait

29 Mahasiswa Batam Kuliah di ITB Lewat Beasiswa Pemko, Firmansyah Terima Apresiasi
Natuna Siapkan Kolam Renang Rp11,8 Miliar untuk POPDA Kepri 2028
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Bupati Cen Sui Lan Sambut Pangdam XXV/SMR di Natuna, Kesiapan Batalyon Gardapati Jadi Perhatian
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:29 WIB

29 Mahasiswa Batam Kuliah di ITB Lewat Beasiswa Pemko, Firmansyah Terima Apresiasi

Jumat, 6 November 2026 - 07:07 WIB

Natuna Siapkan Kolam Renang Rp11,8 Miliar untuk POPDA Kepri 2028

Kamis, 5 November 2026 - 13:10 WIB

Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Berita Terbaru