3 Juta Batang Rokok Luffman Senilai Rp3 M Diamankan

- Publisher

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Lagi, penyelundupan rokok ilegal merek Luffman berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Kali ini, jutaan batang rokok Luffman berhasil di oleh Polres Payakumbuh pada Kamis (12/2/2021) sore.

Sebanyak 305 kardus rokok Luffman itu disimpan di salah satu rumah warga di Jorong Sikabu Padang Panjang, Kenagarian Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota

Dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M Rosidi, Jum’at (13/2/2021) mengatakan setelah petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan rokok ilegal dalam sebuah rumah hunian milik KS (28) yang ditumpuk pada ruangan tamu rumah tersebut.

BACA JUGA:  Cemburu Buta, Suami Tega Bacok Tangan dan Kaki Istri hingga Putus

“Berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh didapati informasi adanya rumah yang bertempat di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal,” kata AKBP M Rosidi.

Lebih lanjut, ujar AKBP Rosidi yang didampingi Kanit II Tidpiter Sat Reskrim IPDA Doni Putra mengatakan, barang bukti beserta saksi-saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Payakumbuh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Penumpang Protes, Pelni Dinilai Tak Manusiawi Jual Tiket Non-Seat Medan–Jakarta

Keterangan dari pemilik rumah yang dipanggil sebagai saksi bahwa rokok Luffman tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Rokok tersebut tiba menggunakan mobil Mitsubishi Pickup L300 yang dilakukan secara berulang sebanyak empat kali.

“Jadi ada keponakan dari sang pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang dan Kamis dini hari barang tersebut baru sampai,” katanya.

Dari kesaksian pemilik rumah, orang yang memiliki rokok tersebut baru pertama kali melakukan penyimpanan barang di kediamannya tersebut.

BACA JUGA:  Ditolak Berhubungan Seks, Pria Ini Sebar Foto Telanjang Pacarnya di Medsos

Kasat Reskrim menjelaskan lagi, setelah diamankannya 305 kardus rokok tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumatera Barat, dan perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.

“Tapi yang jelas proses ini masih terus berlanjut bersama dengan pihak Bea Cukai. Kalau memang masih ada tentu akan kami proses lagi,” ujarnya pula.

Bea Cukai Sebut 305 Kardus Luffman Bernilai Rp3 M

Berita Terkait

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan
Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan
Domino, Sembako dan Silaturahmi Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Harapan Jaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:54 WIB

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita Terbaru