INIKEPRI.COM – Dalam salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih akan mendapat bantuan di 2021. Bantuan ini diberikan kepada 14 juta pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta mulai Maret 2021.
Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.
1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content
2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
- Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
- Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
PROSES NIB DAN IZIN USAHA
Komentar