Tingkatkan Legalitas Lahan, Wali Kota Bagikan 1.137 Sertifikat PTSL untuk Warga

- Publisher

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang membagikan 1.137 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di kantor kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Barat, Selasa (9/3/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersyukur masyarakatnya bisa mendapatkan sertifikat tanah lewat program PTSL ini. Ia juga mengapresiasi kinerja BPN yang sampe hari ini sudah menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan warga kami.

“Alhamdulillah, 1.137 warga kami memiliki sertifikat. Kepemilikan sertifikat ini menjadi dokumen berharga yang bisa bapak ibu manfaatkan untuk tujuan baik,” ucapnya

Misalnya, lanjut Rahma, untuk pemulihan ekonomi, menambah modal, dan solusi dari permasalahan yang bapak ibu hadapi. Namun, ia menyarankan lebih baik dititipkan ke bank, jangan ke rentenir.

BACA JUGA:  Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Pawai Tutup Tahun Ajaran 2023/2024

“Sangat disayangkan kalau kita masuk dalam lingkaran rentenir. Sertifikat ini adalah dokumen berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Rahma mengakui program PTSL ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat. Biasanya, sebelum ada program ini, warga sulit mengurus sertifikat, selain kendala di lapangan juga terbentur pembiayaan. Maka dari itu, manfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Masyarakat harus bersyukur sudah diberikan kemudahan dan biayanya pun gratis. Bagi warga yang belum, mohon bersabar, karena program ini masih berlanjut,” tambahnya.

ia juga meminta camat dan lurah membantu warganya untuk mendapatkan haknya. Mengingat, tahapan awal itu ada di tingkat kelurahan terkait sporadik dan lainnya.

BACA JUGA:  Bantu Pasarkan Produk IKM, Disdagin Tanjungpinang Siapkan Stand di MPP

“BPN yang punya kewenangan legalitas lahan itu saja kadang kecolongan. Bantu masyarakat dapatkan haknya, jangan pula ada orang, hak orang lain diakui haknya. Ini tidak boleh,” tegasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, Iskandar mengatakan sertifikat diserahkan kepada 1.137 sertifikat. Rinciannya, kecamatan Tanjungpinang kota 365 sertifkat, Tanjungpinang timur 401 sertifikat, Tanjungpinang barat 153 sertifikat, dan Bukit Bestari 218 sertifikat.

“Program Presiden RI, Joko Widodo ini sudah dilaksanakan sejak 2017. Total sertifikat yang sudah diterbitkan sampai saat ini mencapai 18.079 sertifikat,” jelasnya.

Seperti 2017, BPN menerbitkan 2.872 sertifikat, di 2018 sebanyak 5.000 setifikat. Kemudian, 2019 8.000 sertifikat 2020 sebanyak 1.250 sertifikat dan 2021 diterbitkan 957 sertifikat tanah.

BACA JUGA:  Kunjungi Tanjungpinang, Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi dan Berikan Apresiasi Atas Turunnya Angka Stunting

“Di 2020 dan 2021 jumlahnya sedikit menurun karena pandemi,” ujarnya.

Untuk Tanjungpinang sendiri, telah diterbitkan 84.779 sertifikat. Dari total tersebut lebih kurang 108.552 bidang tanah yang ada di kota Tanjungpinang atau sekitar 78,09% warga yang sudah bersertifikat,” tambah dia.

Burhanuddin (64), salah satu warga Kelurahan Kampung Baru yang menerima sertifikat mengaku sejak tahun 1992, dirinya belum memiliki sertifikat atas tanah, hanya berupa alas hak.Ia bersyukur dan berterima kasih dengan adanya program PTSL.

“Alhamdulillah, senang sudah punya sertifikat yang sah. Program ini banyak kemudahannya. Tidak butuh waku lama dan tidak dipungut biaya kecuali nanti kita bayar BPHTB nya saja,” tutupnya. (ET)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru