Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

- Publisher

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah resmi mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dari 32 menjadi 26 OPD.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.

Lis Darmansyah mengatakan penerapan struktur baru itu dijadwalkan mulai berjalan setelah proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 selesai.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Segera Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak

“Pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P. Sementara ini, penyesuaian dilakukan terlebih dahulu melalui pergeseran internal,” kata Lis, Rabu (13/5/2026).

Menurut Lis, penataan organisasi sebenarnya diharapkan sudah dapat diterapkan sejak pertengahan 2025. Namun proses tersebut tertunda karena pemerintah daerah masih menunggu selesainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, perampingan OPD tidak semata-mata untuk mengurangi jumlah dinas, tetapi juga untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Pastikan Pembayarannya Insentif Nakes Tak Terlambat Lagi

Selain meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp8 miliar per tahun.

“Dengan struktur yang lebih ramping, anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah perangkat daerah digabungkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dinas Pendidikan (Disdik) juga digabung dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

BACA JUGA:  PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemko Tanjungpinang juga melakukan penyesuaian fungsi, termasuk memindahkan urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah reformasi birokrasi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terbaru