Duh! Karena Kecanduan Gadget, Sejumlah Anak Direhabilitasi di RSJ

- Publisher

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Safebee)

Ilustrasi (Foto: Safebee)

Direktur Rumah Sakit Jiwa Jabar, Elly Marliyani mengatakan, rata-rata usia korban adeksi sendiri yaitu 11 tahun hingga 15 tahun, salah satu gejala sang anak sudah adiksi gawai yang membuat gangguan jiwa, salah satunya adalah emosi kemudian mengurung diri.

BACA JUGA:  Wamenkomdigi: Judi Online Musuh Besar Bangsa, 80 Ribu Anak Indonesia Terpapar

“Hingga kurang berinteraksi sosial baik dengan keluarga maupun rekan rekannya karena lebih fokus ke gawai untuk bermain game, atau membuka akses media social,” tutur Elly.

BACA JUGA:  Putra Siregar Terharu Diputarkan Lagu ‘Terhukum Rindu’

Saat ini kebanyakan pasien anak yang mebgalami adeksi yang mengakibatkan gangguan jiwa menjalani rawat jalan. Namun demikian, peran orang tua lebih penting dalam mengawasi anak dalam membatasi main gawai tidak lebih dari dua jam dalam sehari. (RWH/Okezone)

Berita Terkait

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru