Wamenkomdigi: Judi Online Musuh Besar Bangsa, 80 Ribu Anak Indonesia Terpapar

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fenomena itu menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan hal itu dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).

“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” kata Wamenkomdigi.

Menurut Nezar, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara. “Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Kerap Diberitakan, Dugaan Hotel Grand View 99 Jadi Sarang Judi Online Tak Kunjung Ditindak

Nezar juga menjelaskan bahwa dampak dari judi online cukup besar, termasuk dalam hal ekonomi. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Bahkan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Menpora Dorong Olahraga dan Kegiatan Positif untuk Cegah Pemuda Terjerat Judi Online

Untuk itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memberantas judi online, yang diwujudkan melalui kegiatan Komdigi 5K Fun Run di kawasan GBK Senayan. Kegiatan itu dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) lintas kementerian, pegawai swasta, hingga wartawan dari berbagai media.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini, semangat anti judi online tetap menyala. Ini juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandeng tangan dalam memberantas judi online,” ujar Nezar.

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online banyak menyasar anak muda. Hal itu disebabkan oleh iming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Rekening Diblokir

“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.

Marroli juga berpesan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apapun. “Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.

“Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” pungkas Marroli Jeni Indarto.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru