Wamenkomdigi: Judi Online Musuh Besar Bangsa, 80 Ribu Anak Indonesia Terpapar

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Komdigi 5k Fun Run. Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fenomena itu menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan hal itu dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).

“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” kata Wamenkomdigi.

Menurut Nezar, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara. “Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Judi Online Merajalela, Kominfo Serius Gencarkan Pemberantasan

Nezar juga menjelaskan bahwa dampak dari judi online cukup besar, termasuk dalam hal ekonomi. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Bahkan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Rekening Diblokir

Untuk itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memberantas judi online, yang diwujudkan melalui kegiatan Komdigi 5K Fun Run di kawasan GBK Senayan. Kegiatan itu dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) lintas kementerian, pegawai swasta, hingga wartawan dari berbagai media.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini, semangat anti judi online tetap menyala. Ini juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandeng tangan dalam memberantas judi online,” ujar Nezar.

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online banyak menyasar anak muda. Hal itu disebabkan oleh iming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.

BACA JUGA:  Kedepankan Edukasi dalam Operasi Zebra 2020, Polri: Tidak Ada Tilang!

“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.

Marroli juga berpesan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apapun. “Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.

“Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” pungkas Marroli Jeni Indarto.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru