16 Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Diamankan Polsek Galang

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan (ist)

Pelaku yang diamankan (ist)

INIKEPRI.COM – Unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Galang yg dipimpin oleh Iptu Feri Supriadi, SH.,MH dan Ipda J.D. Gultom telah berhasil mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial YW (23 tahun) dan YJ (25 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak dan atau perbuatan cabul anak dibawah umur di Kampung Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang-Kota Batam, pada Jumat (19/03/2021).

Berawal pada hari Selasa (02/03/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saksi pelapor inisial N dan korban insial PL (15 tahun) sedang berada dirumah, kemudian saksi meminta korban mengakui apa yang terjadi terhadap korban dihadapan pelapor, kemudian korban menceritakan bahwa telah berulang kali dicabuli oleh pelaku dan kawan-kawan, atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Galang guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Bengkong Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan polisi tersebut dan berdasarkan keterangan pelapor dan pengakuan dari korban dan saksi lain yang menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadapnya sebanyak 16 (enam belas) kali, selanjutnya unit reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang dan selanjutnya pada Jum’at (19/03/2021), sekira pukul 19.00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di wilayah Sagulung, Kota Batam.

Baca Juga :  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Mendengar hal tersebut anggota Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan dapat berhasil mengamankan tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Galang untuk pengusutan lebih lanjut dan dari pengakuan tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 helai baju kaus warna kuning dan celana warna hitam lis biru, 1 helai baju warna abu – abu, 1 helai celana kulot warna hitam, 1 stel baju tidur warna kuning.

Baca Juga :  Terkait Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Tokoh Agama, Kapolsek Batuaji: Kami Tangani Secara Profesional dan Proporsional
Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Galang Herman Kelly membenarkan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh 2 tersangka dengan inisial YW (23 tahun) dan YJ (25 tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Galang untuk penyelidikan lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB