Rekam dan Sebar Video Adegan Seksnya dengan Pelajar SMA, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Instagram/saiful_ulum99)

(Instagram/saiful_ulum99)

INIKEPRI.COM – Belum lama ini warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejoli yang tersebar melalui grup di media sosial WhatsApp.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan intim bak pasangan suami istri di dalam sebuah ruangan dan sengaja direkam. 

Video mesum itu pertama kali terungkap usai ibu dari pemeran wanita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

BACA JUGA:  Video Mesum Sepasang Kekasih di Altar Gereja Viral

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeran wanita dalam video tersebut diketahui merupakan seorang siswi 15 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMA. Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun).

Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun), dan kini telah berhasil diamankan jajaran Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan bahwa ARH dan siswi SMA itu merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran sejak tahun 2019.

BACA JUGA:  Kasus Haji Permata Tewas, Bea Cukai Lapor Balik Soal Penyerangan

Keduanya memang kerap jalan bersama, sampai suatu saat siswi SMA itu diajak ARH berhubungan intim di sebuah wisma yang ada di Kota Palopo.

Diawal mereka melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali, dan direkam ARH dengan menggunakan handphone milik siswi SMA itu.

Alfian menjelaskan, keduanya juga kerap kembali ke wisma tersebut dan disebut telah melakukan hubungan intim itu hingga tujuh kali sejak Januari 2021.

BACA JUGA:  [VIDEO] Tak Ada Akhlak! Bocah Mesum di Tempat Umum, Padahal Ada Temannya

Kegiatan itu terus berlanjut hingga akhir Februari 2021, di mana keduanya kembali melakukan hubungan intim itu di rumah ARH ketika kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah.

Di samping itu, ARH sendiri ditangkap jajaran Polres Palopo di rumahnya yang berada di Wara Timur, Kota Palopo, Jum’at (2/4/2021) sekitar pukul 08.00 WITA. (ER/Indozone)

Berita Terkait

KPDN Tak Sekadar Bagi Sembako, 37 Petugas Kebersihan Natuna Diajak Sarapan dan Curhat
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini
Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

KPDN Tak Sekadar Bagi Sembako, 37 Petugas Kebersihan Natuna Diajak Sarapan dan Curhat

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 07:16 WIB

BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Berita Terbaru