Maling Motor di Bengkong, 2 Pelaku Ditangkap di Windsor

- Publisher

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K.,dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E., berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) dengan inisial RH (20 tahun) dan RG (35 tahun), Kamis (08/04/2021)

Kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2021 yang lalu di parkiran rumah Bengkong Kolam Blok D 1 No.21 Kelurahan Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Berawal pada saat korban baru pulang dari kerja dan memakirkan motor di depan rumah dengan stang terkunci sekira pukul 23.00 WIB, korban duduk di teras rumah sambil bersantai selanjutnya korban masuk kerumah beristirahat. Keesokan harinya korban hendak pergi kerja dan melihat motor korban sudah tidak ada (hilang).

BACA JUGA:  Pengukuhan IPARI Kota Batam, Berikut Pesan Kakanwil Kemenag Kepri

Adapun motor yang hilang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z tahun 2006, dengan nomor polisi BP 2238 DH, warna merah marun.

Kemudian korban mendatangi Polsek Lubuk Baja melaporkan kejadian Pencurian (curanmor) tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja. 

Menerima laporan dari korban pada hari Kamis (08/04/2021) terhadap dugaan tindak pidana pencurian (curanmor) dan setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., Dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E., melakukan penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi tindak pencurian (curanmor) yang sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban.

BACA JUGA:  DPRD Batam Apresiasikan Kinerja Aparat Keamanan dalam Penertiban dan Pembongkaran Kawasan Penyakit Masyarakat

Kemudian tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh korban melakukan pencarian terhadap diduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku RH (20 tahun) dan RG (35 tahun) pada hari Rabu (08/04/2021) sekira pukul 17.00 WIB, di Windsor Phase – Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Bahu-membahu Sukseskan Vaksinasi COVID-19 di Batam

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z, dan 1 (satu) buah besi runcing.

Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK membenarkan adanya tindak pidana curanmor.

“Yang di lakukan oleh 2 pelaku , dan saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang. (RD)

Berita Terkait

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling
Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional
Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya
Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri
Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500
PLN Batam Ingatkan Bahaya Membuka Gardu Listrik, Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Ada Kejanggalan
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional
Banggakan Batam, Siswi MAN 1 Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di Konferensi AYIMUN 2026 Bangkok
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:13 WIB

Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:49 WIB

Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:42 WIB

Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:32 WIB

PLN Batam Ingatkan Bahaya Membuka Gardu Listrik, Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Ada Kejanggalan

Berita Terbaru