IDI Kepri Dukung Larangan Mudik Karena Berisiko Sebarkan COVID-19

- Publisher

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau Rusdani mendukung larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah lintas provinsi maupun antarapulau, karena berisiko tinggi menyebarkan COVID-19.

“IDI sudah lama mendukung larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Rusdani di Batam, Kamis (6/5/2021), disitat dari ANTARA.

Rusdani menyampaikan ada beberapa faktor mudik dapat menyebarluaskan penularan COVID-19, antara lain orang mudik dalam perjalanan ke kampung halaman pasti kelelahan. Ini dapat memicu penurunan imun tubuh, sehingga mudah terserang penyakit seperti COVID-19.

BACA JUGA:  Satu dari Tiga Perempuan di Kepri Pernah Jadi Korban Kekerasan

Ia mengatakan yang namanya mudik Lebaran tentu akan diisi dengan kegiatan berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Belum lagi acara salaman dan cium tangan, cipika-cipiki, hingga berpelukan.

Karena sesekali berjumpa keluarga, katanya, tidak mungkin menjaga jarak. Ini lebih potensial menularkan COVID-19 antara satu sama lain.

“Kasihan keluarga di kampung, kalau seseorang itu datang dari zona merah COVID-19, sangat rentan menyebarkan virus,” ungkap Rusdani.

BACA JUGA:  Tingkatkan Layanan Pariwisata, Disbudpar Tanjungpinang Latih 80 Pengelola Homestay dan Pemandu Wisata

Oleh karenanya, Rusdani menyarankan masyarakat menahan diri untuk tidak mudik tahun ini, apalagi dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, warga diimbau tidak bersilaturahim tatap muka saat Lebaran, cukup merayakannya melalui virtual. “Sebaiknya jangan berkumpul dulu, patuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta Satgas COVID-19 dan aparat keamanan TNI-Polri mengawasi ketat pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang di pelabuhan maupun bandara untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023

Ia optimistis apabila larangan mudik diterapkan secara efektif dan konsisten, bakal dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19. “Pengawasan larangan mudik harus diperketat, supaya tak ada klaster COVID-19 baru di Kepri,” kata Rusdani. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru