IDI Kepri Dukung Larangan Mudik Karena Berisiko Sebarkan COVID-19

- Publisher

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau Rusdani mendukung larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah lintas provinsi maupun antarapulau, karena berisiko tinggi menyebarkan COVID-19.

“IDI sudah lama mendukung larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Rusdani di Batam, Kamis (6/5/2021), disitat dari ANTARA.

Rusdani menyampaikan ada beberapa faktor mudik dapat menyebarluaskan penularan COVID-19, antara lain orang mudik dalam perjalanan ke kampung halaman pasti kelelahan. Ini dapat memicu penurunan imun tubuh, sehingga mudah terserang penyakit seperti COVID-19.

BACA JUGA:  Pjs Gubernur Bahtiar Upayakan Pemprov Kepri Milik Alat RT-PCR

Ia mengatakan yang namanya mudik Lebaran tentu akan diisi dengan kegiatan berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Belum lagi acara salaman dan cium tangan, cipika-cipiki, hingga berpelukan.

Karena sesekali berjumpa keluarga, katanya, tidak mungkin menjaga jarak. Ini lebih potensial menularkan COVID-19 antara satu sama lain.

“Kasihan keluarga di kampung, kalau seseorang itu datang dari zona merah COVID-19, sangat rentan menyebarkan virus,” ungkap Rusdani.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Luncurkan Intervensi Serentak Tangani Stunting

Oleh karenanya, Rusdani menyarankan masyarakat menahan diri untuk tidak mudik tahun ini, apalagi dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, warga diimbau tidak bersilaturahim tatap muka saat Lebaran, cukup merayakannya melalui virtual. “Sebaiknya jangan berkumpul dulu, patuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta Satgas COVID-19 dan aparat keamanan TNI-Polri mengawasi ketat pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang di pelabuhan maupun bandara untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Tunggu 14 Hari Nol Kasus untuk Masuk Zona Hijau

Ia optimistis apabila larangan mudik diterapkan secara efektif dan konsisten, bakal dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19. “Pengawasan larangan mudik harus diperketat, supaya tak ada klaster COVID-19 baru di Kepri,” kata Rusdani. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru