Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

- Admin

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(REUTERS)

(REUTERS)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021. Keputusan diambil guna membatasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Apakah larangan mudik juga berlaku di negara tetangga Malaysia yang mayoritas penduduknya juga beragama Islam?

Dikutip dari The Star, Jumat (7/5/2021), Menteri Senior merangkap Menteri Pertahanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, menyatakan kalau pemerintah Malaysia tetap memberlakukan pembatasan bepergian sampai perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Bikin Haru, Ebit Lew Unggah Momen Sebuah Keluarga yang Tinggal di Gubuk Kumuh

Dengan kata lain, pemerintah Negeri Jiran melarang warganya untuk melakukan mudik sebagaimana tahun-tahun sebelum datangnya pandemi Covid-19.

“Tahun ini atas masukan dari Kementerian Kesehatan, kami menekankan tak ada pulang kampung. Saya sendiri juga berasal dari kampung dan sudah jadi rutinitas harus kembali ke desa (saat Idul Fitri). Tetapi saya tidak bisa melakukannya,” jelas Sabri Yakoob.

“Namun dengan melihat kasus Covid-19 yang terus menurun, Kementerian Kesehatan akan terus melakukan evaluasi. Mari kita berdoa bersama-sama agar nantinya bisa balik

Di Malaysia, mudik sendiri dikenal dengan nama balik kampung atau balek kampung. Lazimnya setiap menjelang Lebaran Idul Fitri, masyarakat Malaysia akan berbondong-bondong untuk pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga.

Baca Juga :  Masjidil Haram Kembali Dibuka untuk Umum

Meski pemerintah melarang balik kampung, masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan wisata, kegiatan bisnis, dan kegiatan sosial.

Namun begitu, aturan kebebasan bepergian tersebut hanya tidak berlaku untuk lintas antar-negara bagian, kecuali dengan mengantongin izin khusus dari MCO (Movement Control Order), semacam Satgas Penanganan Covid-19 di Malaysia.

Perjalanan hanya diperbolehkan antar-distrik di dalam satu negara bagian, kecuali untuk kawasan Negara Bagian Sabah dan Sarawak.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga mulai mengizinkan fasilitas publik untuk dibuka seperti tempat wisata yang sifatnya berada di ruangan terbuka.

“Taman untuk tujuan rekreasi, termasuk taman hiburan, telah diizinkan untuk beroperasi kembali karena taman ini adalah tempat terbuka, risikonya lebih kecil daripada area dalam ruangan,” ujar Sabri Yakoob.

Baca Juga :  Per 8 Januari 2023, Datang ke China Tanpa Karantina

Di Malaysia sebagaimana diberitakan The Star, banyak terminal bus maupun stasiun kereta api tampak sangat sepi. Hal ini merupakan pemandangan kontras jika dibandingkan dengan masa pulang kampung sebelum pandemi datang.

Agen tiket bus ekspres Mohamad Mizi, mengatakan pihaknya menyediakan 12 bus dari Penang menuju Kuala Lumpur. Namun semua kursi bus tersebut hampir selalu kosong.

“Ini seperti tahun lalu, tidak ada keuntungan berupa penumpang yang penuh selama periode perayaan Idul Fitri,” kata Mohamad, yang telah bekerja hampir 20 tahun sebagai staf penjualan tiket.

“Tanpa kasus Covid-19 yang menurun, orang tahu perjalanan antarnegara tidak akan mungkin terjadi,” kata dia lagi. (ER/KOMPAS)

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB