Pemko Batam Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut

- Publisher

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020.

Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemko Batam sejak 2012 lalu . Hal ini tentu menjadi salah satu indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam selalu dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan capaian ini tentu tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam. Pemko Batam sejak awal juga komitmen untuk mengelola anggaran sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

BACA JUGA:  Ardiwinata: Pariwisata Batam Siap Bangkit!

“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemko Batam,” kata Rudi usai menerima penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021).

Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada bupati/wali kota serta DPRD di Kepri yang sama-sama berkomitmen untuk mengelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Suasana Khidmat Upacara HUT ke-80, Amsakar–Li Claudia: Kemerdekaan Tonggak Bangun Batam Lebih Maju

Disampaikannya bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksdukan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” kata Masmudi.

Namun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:  Cegah Kelangkaan Gas Bersubsidi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto: Tindakan Tegas Diperlukan

Dalam batas tertentu kata dia, hal ini mungkin mempengaruhi opini ataupun tidak atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan pemeriksa termasuk WTP merupakan penyataan profesional pemeriksa.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan pemeriksaan keuangan Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga, tahun anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan maka BPK memberikan opini WTP,” katanya. (RWH)

Berita Terkait

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru