Larangan Mudik, Pelabuhan Batam Masih Layani Penumpang

- Admin

Senin, 10 Mei 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pelabuhan Domestik Sekupang di Kota Batam masih melayani pelayaran sejumlah kapal penumpang yang memenuhi syarat selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021. 

Kepala Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang Sohirnadi mengungkapkan tidak seperti pada hari normal, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” kata Sohirnadi di Batam seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, suasana pelabuhan sendiri sepi. Menurut Sohirnadi, angka penumpang turun drastis sejak aturan larangan mudik itu berlaku. Sebelum pemberlakuan rata-rata penumpang mencapai sekitar 1.800 orang per hari, kini hanya 20 orang per hari.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Buka PKKMB Sekaligus Mengisi Kuliah Umum di UNRIKA

Tidak seperti pada hari normal, lanjutnya, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” ujarnya.

Bagi warga yang hendak berangkat sesuai persyaratan harus menunggu penumpang lainnya sejak pagi hingga jumlahnya cukup untuk operator.

“Ada yang dari pagi datang, tunggu saja di sini apa ada yang mau berangkat lagi. Dikumpulin sampai sore, dapat 20 orang. Kami tanya operator, apa mau bawa, kalau operator mau bawa, ya berangkat,” kaya dia.

Dari sejumlah pelayaran yang biasa dilayani di Pelabuhan Domestik Sekupang, yang masih berlayar hanya tujuan Tanjung Batu Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Lanud Hang Nadim Terima Kunjungan Tim Sportdirga Mabes AU

“Yang berangkat 22 orang itu orang dinas, polisi dinas, orang sakit, pekerja informal yang bawa surat keterangan dari RT/RW kalau masyarakat mudik tidak boleh,” kata dia.

Sesuai dengan SE Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang dapat bepergian sepanjang larangan mudik adalah pegawai instansi pemerintahan/ASN dan pegawai BUMN/BUMD dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.

Kemudian, pegawai swasta dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan perusahaan dan pekerja sektor informal dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah/ketua RT/RW.

Berikutnya, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan kunjungan keluarga sakit dan masyarakat untuk keperluan pengobatan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan, menunjukkan surat rujukan dokter dari fasilitas kesehatan. (AFP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Gubernur Kepri Hadiri Puncak Hari Gerak Kesatuan PKK Ke-52 Tingkat Provinsi
Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji
Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam
Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri
Hadiri Perayaan Syukur Ekaristi 25 Tahbisan Imamat, Ansar Ingin Moderasi dan Toleransi Beragama di Kepri Terawat
Apresiasi Peran Kolektif Semua Pihak, Amsakar Ungkap Sejumlah Capaian Pembangunan
Momen Hangat Rudi-Amsakar Berpelukan di Idul Fitri
Idul Fitri 1445 Hijriah, Amsakar: Saling Memaafkan, Jauhi Prasangka, Teguhkan Kebersamaan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 01:39 WIB

Gubernur Kepri Hadiri Puncak Hari Gerak Kesatuan PKK Ke-52 Tingkat Provinsi

Jumat, 26 April 2024 - 01:36 WIB

Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

Senin, 22 April 2024 - 09:49 WIB

Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

Senin, 22 April 2024 - 00:14 WIB

Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri

Sabtu, 20 April 2024 - 00:02 WIB

Hadiri Perayaan Syukur Ekaristi 25 Tahbisan Imamat, Ansar Ingin Moderasi dan Toleransi Beragama di Kepri Terawat

Kamis, 11 April 2024 - 03:24 WIB

Apresiasi Peran Kolektif Semua Pihak, Amsakar Ungkap Sejumlah Capaian Pembangunan

Rabu, 10 April 2024 - 20:45 WIB

Momen Hangat Rudi-Amsakar Berpelukan di Idul Fitri

Rabu, 10 April 2024 - 20:19 WIB

Idul Fitri 1445 Hijriah, Amsakar: Saling Memaafkan, Jauhi Prasangka, Teguhkan Kebersamaan

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia, saat kedapatan melakukan aktifitas penangkapan ikan illegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Foto: KKP

Nasional

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:03 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir Maret 2024 mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto: Istimewa

Ekonomi

Menyala! Kinerja APBN Maret 2024 Surplus Rp1,8 Triliun

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:01 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:40 WIB