Nafsu Dengar Desahan Pasutri, Ardi Nekat Dobrak Rumah dan Gagahi Seorang Istri di Depan Suami

- Admin

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kejadian nahas menimpa sepasang suami istri di Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Sepasang suami istri itu diketahui bercinta di rumah mereka yang terletak di tengah kebun karet ketika seorang pria tiba-tiba datang dan mendobrak pintu.

Baca Juga:

Tega! Pasien COVID-19 Diperkosa Perawat RS, Tak Lama Meninggal Dunia

Sedang Petik Buah Cokelat di Kebun, Nenek 70 Tahun Malah Diperkosa

Pelaku bernama Ardi itu tidak hanya menggasak harta benda korbannya, tetapi juga berbuat bejat sampai nekat mencabuli korban perempuan di hadapan sang suami.

Baca Juga :  bank bjb Sukseskan Gelaran BUBOS 7 Bertasbih dan Bazaar Ramadan

Suaminya tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena diikat, padahal mereka baru menikah sekitar tiga bulan. 

Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada malam sehari menjelang lebaran dan saat itu pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Diduga pelaku tak tahan mendengar desahan pasangan suami istri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah.

Oleh karenanya, pelaku pun nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam untuk melancarkan niat bejatnya.

Baca Juga:

Guru Wanita Ini Merayu Siswa 15 Tahun dan ‘Wikwik’ dengannya di Dalam Mobil

Dibantu Istri, Suami Perkosa Wanita Lain di Rumahnya

Baca Juga :  LBH SAFA & Rutan Kelas 1 Bandung Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis bagi Tahanan

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali,” ungkap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, Senin, 17 Mei 2021.

“Setelah itu, pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” sambungnya. 

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan korbannya, jajaran Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum, Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.

Dengan usaha keras pihak kepolisian, akhirnya pelaku yang belum terlalu jauh melarikan diri dapat ditangkap. 

Baca Juga :  Jahat! Diperkosa Ayah Tiri, Anak Usia 12 Tahun ini Dipaksa Nikah Dengan Pria Tunanetra 44 Tahun

Pelaku berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerjasama Mapolsek Babat Supat.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil hp korban yang tergeletak di rumah korban.”

Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatan kriminalnya, tetapi ia hanya mengakui pengambilan ponsel. 

“Hanya ambil hp,” tuturnya di hadapan polisi.

Polisi diketahui mengamankan barang bukti dan tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB