Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pemuda Palembang baru-baru ini telah viral di media sosial.

Hari Sopandu (HS) yang berusia 20 tahun mengancam akan membunuh neneknya lantaran hanya diberikan uang Rp3 ribu saat ia meminta Rp5 ribu untuk membeli rokok.

Setelah polisi menciduknya, tangis Hari pun pecah karena dirinya tidak ingin dipenjara lagi.

Setelah ditelusuri, ternyata Hari merupakan seorang yang berstatus residivis. 

Hari telah dua kali masuk penjara dan saat ini ditangkap kembali oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Rabu, 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Mengenal Akidi Tio Penyumbang Rp2 T untuk Penanganan COVID-19 di Sumsel

“Saya tidak mau dipenjara lagi,” ujar Hari dilansir dari Tribunnews.

Saat berhadapan dengan petugas polisi, ia tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan pada neneknya.

Ia mengaku hanya terjadi sedikit keributan setelah neneknya hanya memberinya uang sebesar Rp3 ribu.

“Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut,” ujar pemuda Palembang tersebut.

BACA JUGA:  3 Juta Batang Rokok Luffman Senilai Rp3 M Diamankan

Hari terlihat menangis saat ditangkap oleh Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya bersama dengan anggotanya.

Sebagai informasi, pelaku baru-baru ini keluar penjara saat menjelang bulan Ramadhan kemarin.

Hari telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan kasus yang sama, yaitu mengancam keluarganya.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2019 silam; ia mendapat vonis 10 tahun penjara setelah mengancam bibinya.

Lalu pada tahun 2020, pelaku kembali dipenjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

BACA JUGA:  Video Call dengan Istri, Pria Ini Siapkan Tali hingga Gantung Diri

Adapun saat ini pelaku kembali berulah dengan mengancam neneknya hanya karena tidak memberinya uang pembeli rokok.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Chrisoper Panjaitan yang didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan Hari.

“Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial,” ujar Kompol Chrisoper. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan
Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan
Domino, Sembako dan Silaturahmi Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Harapan Jaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:54 WIB

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita Terbaru