Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pemuda Palembang baru-baru ini telah viral di media sosial.

Hari Sopandu (HS) yang berusia 20 tahun mengancam akan membunuh neneknya lantaran hanya diberikan uang Rp3 ribu saat ia meminta Rp5 ribu untuk membeli rokok.

Setelah polisi menciduknya, tangis Hari pun pecah karena dirinya tidak ingin dipenjara lagi.

Setelah ditelusuri, ternyata Hari merupakan seorang yang berstatus residivis. 

Hari telah dua kali masuk penjara dan saat ini ditangkap kembali oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Rabu, 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Telat Bawa Makanan, Lalu Tega Bacok Istrinya. Buruh Bangunan ini Tewas Dikeroyok Massa

“Saya tidak mau dipenjara lagi,” ujar Hari dilansir dari Tribunnews.

Saat berhadapan dengan petugas polisi, ia tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan pada neneknya.

Ia mengaku hanya terjadi sedikit keributan setelah neneknya hanya memberinya uang sebesar Rp3 ribu.

“Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut,” ujar pemuda Palembang tersebut.

BACA JUGA:  Viral Di FB, Pasien RS Sidempuan Curhat Ditangani Tidak Layak

Hari terlihat menangis saat ditangkap oleh Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya bersama dengan anggotanya.

Sebagai informasi, pelaku baru-baru ini keluar penjara saat menjelang bulan Ramadhan kemarin.

Hari telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan kasus yang sama, yaitu mengancam keluarganya.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2019 silam; ia mendapat vonis 10 tahun penjara setelah mengancam bibinya.

Lalu pada tahun 2020, pelaku kembali dipenjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

BACA JUGA:  Viral! Awan Mirip Gelombang Tsunami di Aceh, Langit Pagi Hari Gelap

Adapun saat ini pelaku kembali berulah dengan mengancam neneknya hanya karena tidak memberinya uang pembeli rokok.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Chrisoper Panjaitan yang didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan Hari.

“Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial,” ujar Kompol Chrisoper. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
Benteng Baru di Laut! Amsakar: Batam di Jalur Dunia, Mako Bakamla Jadi Game Changer
Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman
Srikandi PLN Batam Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Energi Jadi Pilar Pelayanan Publik
Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Mobil Toyota Baru Siap Antar Bupati, Wabup hingga Sekda Karimun, Katanya untuk Dukung Kinerja
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Aksi Li Claudia Dampingi Siswa Menyeberang, ZoSS SDN 001 Batam Kota Dimanfaatkan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:07 WIB

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:20 WIB

Benteng Baru di Laut! Amsakar: Batam di Jalur Dunia, Mako Bakamla Jadi Game Changer

Kamis, 23 April 2026 - 13:17 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman

Kamis, 23 April 2026 - 10:04 WIB

Srikandi PLN Batam Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Energi Jadi Pilar Pelayanan Publik

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Jalan Vista telah selesai perbaikan. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Batam

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:07 WIB