Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pemuda Palembang baru-baru ini telah viral di media sosial.

Hari Sopandu (HS) yang berusia 20 tahun mengancam akan membunuh neneknya lantaran hanya diberikan uang Rp3 ribu saat ia meminta Rp5 ribu untuk membeli rokok.

Setelah polisi menciduknya, tangis Hari pun pecah karena dirinya tidak ingin dipenjara lagi.

Setelah ditelusuri, ternyata Hari merupakan seorang yang berstatus residivis. 

Hari telah dua kali masuk penjara dan saat ini ditangkap kembali oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Rabu, 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Viral! Pria ini Ngaku Setubuhi Anjing Peliharaannya

“Saya tidak mau dipenjara lagi,” ujar Hari dilansir dari Tribunnews.

Saat berhadapan dengan petugas polisi, ia tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan pada neneknya.

Ia mengaku hanya terjadi sedikit keributan setelah neneknya hanya memberinya uang sebesar Rp3 ribu.

“Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut,” ujar pemuda Palembang tersebut.

BACA JUGA:  Dua PNS Terciduk di Hotel, Alibinya Lagi Konsultasi. Halah!

Hari terlihat menangis saat ditangkap oleh Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya bersama dengan anggotanya.

Sebagai informasi, pelaku baru-baru ini keluar penjara saat menjelang bulan Ramadhan kemarin.

Hari telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan kasus yang sama, yaitu mengancam keluarganya.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2019 silam; ia mendapat vonis 10 tahun penjara setelah mengancam bibinya.

Lalu pada tahun 2020, pelaku kembali dipenjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi

Adapun saat ini pelaku kembali berulah dengan mengancam neneknya hanya karena tidak memberinya uang pembeli rokok.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Chrisoper Panjaitan yang didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan Hari.

“Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial,” ujar Kompol Chrisoper. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Berita Terbaru