Deface Situs TNI, 2 Remaja Batam Diamankan

- Publisher

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) berhasil mengungkap pelaku peretasan website resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

Dlam penangkapan ini Pussansiad bekerjasama dengan Kodim 0316/ Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang.

Kronologi bermula, pada jum’at 28 Mei 2021 pukul 08.15 WIB Patroli Siber Pussansiad mendeteksi adanya aktivitas Web Defacement terhadap situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berbekal dari temuan tersebut tim melakukan recovery sehingga situs kembali normal. Kemudian pengembangan dilakukan terhadap jejak digital pelaku hingga didapatkan informasi bahwa IP perentas tersebut berasal dari Kota Batam.

Selanjutnya data awal dari Pussansiad tersebut diserahkan kepada Tim Gabungan meliputi Kodim 0316/Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang untuk pengembangan di lapangan.

BACA JUGA:  4Life, GARPU, dan DPRD Kepri Bersatu untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

Tak butuh waktu lama, Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, 2 orang pelaku peretasan berhasil diamankan.

Kedua pelaku merupakan warga kota Batam dengan inisial BS (21) & AP (20), kedua pelaku memulai aktivitas peretasan situs website pada 2019 dan hingga saat ini tercatat sudah berhasil meretas sebanyak 45 situs dari berbagai Instansi.

BACA JUGA:  Batam Catat Sejarah Baru: 24.300 Pekerja Rentan dan Tokoh Masyarakat Resmi Dilindungi Jaminan Sosial
Kedua pelaku peretasan situs milik TNI yang diamankan (ist)

Pelaku melanggar UU ITE Tahun 2008 Pasal 30 Ayat 3 yang isinya antara lain Perbuatan Illegal Akses yang terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

https://youtu.be/I9aiQP6OHTk

(RD/RILL)

Berita Terkait

PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya
Rp3,77 Miliar Digelontorkan, 210 Nelayan Kecil Batam Bakal Dapat Mesin hingga Alat Tangkap
Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema
Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan
Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah
Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WIB

Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya

Senin, 7 September 2026 - 12:30 WIB

Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema

Senin, 7 September 2026 - 06:53 WIB

Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan

Minggu, 6 September 2026 - 09:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan

Berita Terbaru