KSP Tampung Tiga Isu Strategis yang Ada di Batam

- Publisher

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Humas Prov. Kepri)

(Dok. Humas Prov. Kepri)

INIKEPRI.COM – Kantor Staf Presiden (KSP) menampung tiga isu strategis saat menggelar program KSP Mendengar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Proyek Strategis Nasional, dan container cost.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu 29 Mei 2021, ketiga isu itu langsung mendapat respons dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang hadir dalam acara tersebut didampingi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma.

Moeldoko menanggapi pertanyaan soal UU Cipta Kerja, terutama mengenai perizinan usaha. Menurut Moeldoko, prinsip dari UU Cipta Kerja adalah perizinan yang didasarkan pada kadar risiko kegiatan yang dimaksud.

BACA JUGA:  Wujudkan Tol Laut dan Poros Maritim Dunia

Sehingga, kata Moeldoko, implikasinya adalah kegiatan yang berisiko tinggi harus melengkapi syarat, sementara kegiatan dengan risiko rendah terutama UMKM, harus dipermudah perizinannya.

“Kami mengerti kekesalan yang dirasakan oleh para pengusaha, namun percayalah bahwa pemerintah sedang bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Moeldoko.

Dalam kesempatan itu Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma memaparkan Keppres Nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras Meningkat, Capai 1,4 Ton

Keppres tersebut menugaskan kementerian/lembaga terkait beserta Pemerintah Daerah untuk segera menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja merupakan komitmen serius pemerintah untuk mempermudah kegiatan usaha. Memang tidak mudah, namun pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin agar UU Cipta Kerja segera terimplementasikan secara aktual di lapangan,” tutur Panutan.

Panutan menyadari pada perkembangannya masih banyak poin-poin perbaikan atas implementasi di lapangan. Maka, dia mempersilakan berbagai pihak untuk menyampaikan masukan maupun kritik kepada KSP. Apalagi, KSP bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, terdapat 49 peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja (terdiri dari 44 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden) yang memiliki banyak peraturan turunan lainnya.

BACA JUGA:  Putus Penyebaran Covid-19, Perketat Protokol Kesehatan

Lebih jauh pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga menjelaskan bagaimana geopolitik menjadi salah satu isu sulitnya pemerintah mendapatkan vaksin. Dia juga menanggapi tingginya container cost yang diduga terdapat permainan di pasar global.

“Dalam konteks lokal, kami akan selidiki penyebabnya,” kata Moeldoko.

Sementara itu, Deputi I KSP Febry Calvin menyampaikan perkembangan mengenai penyatuan Batam-Bintan-Karimun (BBK). Menurut Febry, pemerintah dalam proses perencanaan implementasi travel bubble Bali-Bintan-Batam. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru