KSP Tampung Tiga Isu Strategis yang Ada di Batam

- Publisher

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Humas Prov. Kepri)

(Dok. Humas Prov. Kepri)

INIKEPRI.COM – Kantor Staf Presiden (KSP) menampung tiga isu strategis saat menggelar program KSP Mendengar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Proyek Strategis Nasional, dan container cost.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu 29 Mei 2021, ketiga isu itu langsung mendapat respons dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang hadir dalam acara tersebut didampingi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma.

Moeldoko menanggapi pertanyaan soal UU Cipta Kerja, terutama mengenai perizinan usaha. Menurut Moeldoko, prinsip dari UU Cipta Kerja adalah perizinan yang didasarkan pada kadar risiko kegiatan yang dimaksud.

BACA JUGA:  Isolasi Terpadu di Asrama Haji Kota Batam Direncanakan Ditutup

Sehingga, kata Moeldoko, implikasinya adalah kegiatan yang berisiko tinggi harus melengkapi syarat, sementara kegiatan dengan risiko rendah terutama UMKM, harus dipermudah perizinannya.

“Kami mengerti kekesalan yang dirasakan oleh para pengusaha, namun percayalah bahwa pemerintah sedang bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Moeldoko.

Dalam kesempatan itu Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma memaparkan Keppres Nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:  9 Nama yang Diprediksi Ramaikan Bursa Calon Wakil Wali Kota Batam 2024

Keppres tersebut menugaskan kementerian/lembaga terkait beserta Pemerintah Daerah untuk segera menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja merupakan komitmen serius pemerintah untuk mempermudah kegiatan usaha. Memang tidak mudah, namun pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin agar UU Cipta Kerja segera terimplementasikan secara aktual di lapangan,” tutur Panutan.

Panutan menyadari pada perkembangannya masih banyak poin-poin perbaikan atas implementasi di lapangan. Maka, dia mempersilakan berbagai pihak untuk menyampaikan masukan maupun kritik kepada KSP. Apalagi, KSP bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, terdapat 49 peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja (terdiri dari 44 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden) yang memiliki banyak peraturan turunan lainnya.

BACA JUGA:  Cerita dari Pulau Lengkang, Anak-anak Kesulitan Sinyal saat Belajar Daring

Lebih jauh pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga menjelaskan bagaimana geopolitik menjadi salah satu isu sulitnya pemerintah mendapatkan vaksin. Dia juga menanggapi tingginya container cost yang diduga terdapat permainan di pasar global.

“Dalam konteks lokal, kami akan selidiki penyebabnya,” kata Moeldoko.

Sementara itu, Deputi I KSP Febry Calvin menyampaikan perkembangan mengenai penyatuan Batam-Bintan-Karimun (BBK). Menurut Febry, pemerintah dalam proses perencanaan implementasi travel bubble Bali-Bintan-Batam. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Berita Terbaru