Efek Pandemi COVID-19, 31 Siswa di Bintan Putus Sekolah

- Publisher

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Informasi putus sekolahnya 31 siswa SMA/SMK di Kabupaten Bintan karena efek pandemi COVID-19 sedang ditelurusi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Dali.

“Sedang ditelusuri. Saya baru tahu informasi itu pagi ini,” kata Dali dilansir dari ANTARA, Senin 31 Mei 2021.

Diketahui, ke-31 siswa siswa tersebut, terdiri 25 siswa SMAN 1 Bintan dan 6 siswa SMKN 1 Bintan. Mereka putus sekolah diduga karena kecanduan bermain gawai atau gim daring (online) dan memilih bekerja.

Dali mengaku pihak SMAN 1 maupun SMKN 1 Bintan, sampai saat ini belum menyampaikan laporan secara resmi terkait 31 siswa putus sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Dirgahayu ke-12 RSUD Raja Ahmad Tabib, Berkomitmen Bertransformasi Bersama, Terus Melayani dan Berinovasi

Ia akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua dari 31 siswa itu untuk mengetahui apakah mereka betul-betul putus sekolah atau tidak.

Menurut dia, tidak mudah membujuk mereka jika memang sudah tidak ingin lagi bersekolah.

Ia mengakui pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring akibat pandemi COVID-19, membuat siswa lebih banyak menghabiskan waktu bermain gawai di dalam atau luar rumah. Apabila minim pengawasan dari guru dan orang tua, dampaknya sangat buruk bagi si siswa.

Belum lagi kondisi ekonomi terpuruk imbas pandemi ini, sehingga ada sebagian siswa yang lebih memilih bekerja untuk menopang perekonomian keluarga dibanding bersekolah.

“Kita tetap upayakan agar mereka kembali ke sekolah, kalau alasannya kecanduan gawai atau memilih bekerja, harus segera dicarikan solusi bersama,” ujar Dali.

BACA JUGA:  Tersangkut Kasus Korupsi, Segini Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi

Sementara itu, pemerhati anak Provinsi Kepri Muhammad Faizal menyayangkan kabar 31 siswa di Kabupaten Bintan itu putus sekolah.

Dalam Undang-Undang perlindungan anak, katanya, orang tua, pemerintah dan masyarakat harus memastikan anak-anak mengikuti wajib belajar 12 tahun.

Jika salah satu alasan karena kecanduan bermain gawai, harus ada upaya asesmen terhadap 31 siswa tersebut supaya dipulihkan secara psikologis. “Tak ada alasan putus sekolah, harus ada solusi. Sekarang efek gawai sangat luar biasa bagi anak-anak,” imbuhnya.

Dia mendorong komunikasi antara guru dan orang tua ditingkatkan, kalau ada siswa tidak ikut pelaksanaan PJJ selama satu atau dua hari. Guru harus memberitahukan kepada orang tua siswa, karena mungkin orang tua tak tahu kalau anak mereka bermain game online sepanjang hari, sehingga tidak ikut PJJ.

BACA JUGA:  Wisman ke Pulau Bintan dan Batam Tetap Wajib Tes PCR

“Jadi baiknya didalami dulu kenapa 31 siswa itu putus sekolah,” kata Faizal.

Secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Bintan Rencana Ginting membenarkan 25 siswa di sekolahnya putus sekolah, pemicunya rata-rata disebabkan kecanduan gawai dan memilih bekerja.

Pihaknya telah berupaya maksimal menahan agar siswa tersebut tetap bersekolah, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah panggil orang tua siswa, bahkan datang langsung ke rumahnya untuk memberikan dorongan dan motivasi. Tapi, tetap saja siswa bersangkutan tak mau sekolah,” tuturnya. (ET)

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru