Kasus COVID-19 Bertambah, Satpol PP Tanjungpinang Usulkan Kembali Gelar Razia Yustisi

- Publisher

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengusulkan pelaksanaan razia yustisi penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menjelaskan pihaknya sudah usulan anggaran untuk pelaksanaan razia yustisi tersebut. Usulan tersebut saat ini sedang dibahas oleh satuan tugas (Satgas) covid-19 Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19 Kepri Minta Pelabuhan Siapkan Sentra Vaksinasi

“Sudah buat rencana untuk melaksanakan razia yustisi penerapan protokol kesehatan. Sekarang lagi dibahas dengan tim Satgas covid-19,” kata Yani, Kamis (3/6/2021).

Yani menyebutkan jika tidak ada kendala razia gabungan prokes itu akan mulai dilaksanakan pada Juni 2021, “Kalau bisa bulan ini kita jalankan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kukuhkan Pengurus KBST Masuhampa Tanjungpinang Periode 2022-2025

Yani juga merincikan total pelanggaran dan nominal denda yang sudah terkumpul dan masuk ke kas daerah.

Hingga Februari 2021 jumlah pelanggar yang terjaring mencapai 2.341 orang yang membayar denda sedangkan denda administrasi mencapai 1.405 orang. Jumlah denda terkumpul Rp70,3 juta.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Tanjungpinang Berlebaran di Pulau Penyengat

“Yang memilih kerja sosial ada 936 orang dan sudah ada 56 tempat usah yang diberikan teguran lisan,” ungkapnya. (ET)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB