Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

- Publisher

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(VIVA/ Nur Faishal)

(VIVA/ Nur Faishal)

INIKEPRI.COM – Bejat! Itu kata yang pantas dilontarkan kepada AH, seorang yang berprofesi guru ngaji. Pasalnya, AH tega menyodomi puluhan santrinya.

Atas perbuatannya itu, AH ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Hasil penyidikan diketahui, kakak tersangka AH berinisial ER, juga melakukan perbuatan yang sama. ER kini sudah ditangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, di Markas Polresta setempat pada Rabu, 16 Juni 2021.

BACA JUGA:  PLN Batam Terima Klaim USD 11,04 Juta, Percepat Pemulihan Turbin PLTG MPP Tarahan

Ia menjelaskan, ER ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah. Ia turut ditetapkan tersangka, karena diduga mencabuli murid di Rumah Tahfiz yang dikelola tersangka AH di Sidoarjo. Setidaknya tiga korban anak di bawah umur yang telah dicabuli tersangka ER.

Dalam aksinya, tersangka ER mencabuli korban lebih dari satu kali. Agar aksi cabulnya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban.

“Ada yang dua (kali dicabuli), tiga hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain,” ujar Wahyudin.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial AH di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota setempat karena disangka mencabuli anak di bawah umur yang tak lain anak didiknya sendiri. Tersangka yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak itu, kini ditahan di Markas Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA:  Bocah 13 Tahun Diduga Perkosa Adik Kandung Usia 3 Tahun

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kasus itu diungkap Satuan Reserse Kriminal setelah menerima laporan dari salah satu korban. Ia mengatakan, korban sementara diketahui lebih dari sepuluh orang.

“Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” ujarnya di Markas Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Juni 2021.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan pencabulan sejak tahun 2016. Korban-korbannya tidak bisa menolak, karena tersangka mengancam agar korban tidak melaporkan apa yang diperbuatnya.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” tandas Sumardji.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ER/VIVA)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala
HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
Merah Putih Berkibar di Pantai Piwang, Ribuan Warga Natuna Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Cuaca Kepri Saat HUT ke-81 RI Dominan Cerah Berawan, Natuna Paling Terik hingga 34 Derajat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:23 WIB

HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Merah Putih Berkibar di Pantai Piwang, Ribuan Warga Natuna Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru