Polda Kepri Musnahkan Sabu 1.6 Kg

- Admin

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 1.637,1 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Perwira Unit (Panit) Sub Direktorat (Subdit) III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, didampingi oleh perwakilan dari Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Bripka Dedy R.

“Pengungkapan narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat pada, Sabtu (22/5/2021) lalu,” kata Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga :  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Lanjutnya, seorang laki-laki berinisial SS, diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur, ke Pulau Muda. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

“Berdasarkan laporan polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam serta berita acara pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor), maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Adapun, masih kata Iptu Lasron, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu. Sementara, sebanyak 1.637,1 gram sabu disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dan sisanya sebanyak 67,9 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga :  20 SD Terbaik di Batam Berdasarkan Data Kemendikbud, dari Kecamatan Belakangpadang Banyak!

Pemusnahan langsung disaksikan oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Advokat (kuasa hukum) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang ke dalam septic tank (setelah larut),” ujarnya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB