Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Polres Bintan Tangkap PMI Asal Lombok

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ILUSTRASI/IST)

(ILUSTRASI/IST)

INIKEPRI.COM – Polres Bintan mengamankan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok berinisial SU (43) karena didapati membawa 2 kilogram narkoba jenis sabu dan 49 butir pil ekstasi dari Malaysia, Sabtu (10/7/2021).

Dilansir dari ANTARA, Kapolres Bintan Bambang Sugihartono menyampaikan pelaku diamankan setelah diketahui membawa benda haram tersebut melalui satu pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjung Uban.

BACA JUGA:  Tiga Dokter di Bintan Sembuh Dari Covid-19

“Barang bukti sabu diikat di paha menggunakan lakban. Sedang pil ekstasi disimpan di dalam celana dalam,” kata Kapolres Bambang.

Bambang menyampaikan pelaku mendapat tugas membawa sabu dan pil ekstasi itu dari seorang PMI yang juga berasal dari Lombok berinisial JO, dan saat ini tengah berada di Malaysia.

Pelaku dijanjikan menerima upah sekitar Rp15 juta jika berhasil menyerahkan barang tersebut ke seseorang berinisial G di Lombok.

BACA JUGA:  Musda ke-2, KNPI Bintan Buka Calon Pendaftaran Ketua

“Kita juga tengah melakukan penyelidikan terhadap J dan G,” ujar Bambang.

Kapolres menyatakan SU kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bintan guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada pihak kepolisian, lanjutnya, SU menyatakan nekat membawa sabu dan pil ekstasi karena tergiur dengan upah yang sangat besar, ditambah lagi istri di Lombok dalam kondisi sakit sehingga memerlukan biaya pengobatan.

BACA JUGA:  Polres Bintan Panen Raya Sayur Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan

Perbuatan tersangka melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (ER) 

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru