Catat! Sampai di Pelabuhan Tanjungpinang Wajib Antigen

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK PELINDO I)

(DOK PELINDO I)

INIKEPRI.COM – Penumpang kapal ferry yang berkunjung ke Tanjungpinang diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah kota Tanjungpinang, bagi setiap penumpang dan biaya untuk rapid test antigen tersebut akan dibebankan kepada para penumpang.

BACA JUGA:  Apresiasi Kader Posyandu Tangani Stunting, Rahma Naikan Insentif Jadi Rp700 per Bulan

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan, surat antigen yang dibawa oleh penumpang tidak akan diterima.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Tampilkan Seni Tari Sumbang Seimbang Secara Daring di Tingkat Nasional

“Wajib rapid test antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” kata Rahma, Sabtu (10/7/2021).

Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang akan Divaksinasi COVID-19 Besok

Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan mulai diterapkan sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). (ET) 

Berita Terkait

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Senin, 11 Mei 2026 - 07:09 WIB

MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri

Berita Terbaru