INIKEPRI.COM – Pemerintah terus menyalurkan bansos atau bantuan sosial selama pandemi Covid-19 ini.
Salah satunya adalah bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM alias bantuan modal usaha untuk 3 juta penerima baru.
Para pelaku UKM akan mendapat suntikan modal usaha dari pemerintah. Walaupun masih disalurkan BLT UMKM, tapi jumlahnya berbeda dibandingkan tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2020 jumlah besaran BLT UMKM yang diberikan adalah Rp 2,4 juta per penerima.
Sementara di tahun ini turun menjadi Rp 1,2 juta per penerima, yang rencananya akan dibagikan pada Juli sampai September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Untuk memastikan apakah kita menjadi penerima atau tidak, bisa dilakukan melalui online dengan memasukkan NIK KTP.
Pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Sementara itu, di BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















